Taipei, 24 Feb. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) hari Selasa (24/2) mengumumkan satu keripik singkong asal Indonesia yang berbobot total 1 ton telah ditahan di perbatasan karena mengandung pemanis buatan.
Produk tersebut, yang diberi label "木薯餅(KERIPIK SINGKONG GURIH)", diterima untuk diperiksa pada 13 Januari, kemudian ditemukan mengandung sakarin sebesar 0,02 gram per kilogram, menurut TFDA.
Menurut standar di Taiwan, produk ini tidak termasuk dalam daftar makanan yang diizinkan mengandung sakarin, sehingga melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan, kata TFDA.
Oleh karena itu, kata TFDA, sebanyak 1.000 kilogram produk tersebut, yang diimpor Taiwan Sheba Enterprise Co. dari CV. Harima Barokah, dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.
Seiring dengan tingginya tingkat ketidaklolosan tes camilan garing asal Indonesia di perbatasan Taiwan, pejabat TFDA Tsai Chia-fen (蔡佳芬) pada 10 Februari telah mengatakan pihaknya tengah menerapkan pemeriksaan ketat per kelompok, dengan tingkat pengambilan sampel sebesar 100 persen.
Baca juga: Enam camilan Indonesia ditahan di perbatasan Taiwan atas berbagai zat yang dilarang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia sendiri memperbolehkan makanan ringan siap santap mengandung sakarin hingga 0,1 gram per kilogram.
Secara total, TFDA pada Selasa mengumumkan 12 produk impor yang ditahan di perbatasan Taiwan, termasuk empat asal Tiongkok, tiga dari Jepang, dua asal Vietnam, serta masing-masing satu dari Indonesia, Prancis, dan Filipina.
Selesai/IF