Taipei, 17 Feb. (CNA) Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengumumkan bahwa tanggal 1 Ramadan jatuh pada Kamis (19/2), berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan di Tamsui Fisherman's Wharf pada Selasa, hari yang sama dengan dikeluarkannya keputusan Masjid Agung Taipei (TGM).
Ditemui usai pengamatan hilal , Muhammad Yaqin, Ketua Lembaga Falakiyah PCINU Taiwan menyebut dari pemantauan yang dilakukan mulai pukul 17.49 hingga pukul 18.10, hilal atau bulan sabit muda pertama yang tampak di ufuk barat sesaat setelah matahari terbenam untuk menandai dimulainya bulan baru dalam kalender Hijriah, ada dalam posisi yang mustahil terlihat atau istihal rukyat.
Oleh karena itu, bulan Syakban atau bulan kedelapan penanggalan kalender Hijriah digenapkan menjadi 30 hari. "Dan awal Ramadan akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026," kata Yaqin.
Sementara itu, TGM, sebagai salah satu organisasi Muslim lokal, juga mengumumkan hari pertama Ramadan di tanggal yang sama berdasarkan tidak nampaknya hilal pada Selasa.
Dengan begitu, ibadah salat tarawih bagi umat Muslim akan digelar pada Rabu malam, menurut pernyataan yang dirilis oleh TGM, pengelola masjid tertua di Taiwan.
Pemantauan Hilal di Taiwan
Lembaga Falakiyah PCINU Taiwan adalah satu-satunya organisasi Islam di Taiwan yang melakukan pengamatan langsung hilal di sana. Pemantauan kali ini merupakan kali keempat setelah secara resmi dimulai tahun lalu untuk pengamatan hilal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, menurut lembaga tersebut.
Yaqin, mahasiswa S3 program desain interaksi di National Taipei University of Technology, menuturkan kemampuan pengamatan hilal didapat dari pelatihan yang sebelumnya digelar PCINU Taiwan bekerja sama dengan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ada di Indonesia.
"PBNU mengistruksikan dan kami juga masuk ke grup falak di seluruh nusantara dan dunia. Pelatihannya dilakukan secara hybrid atau daring dan biasanya intensif itu sekitar empat hari. Kalau misalnya secara langsung, mungkin dua hari," kata Yaqin yang sebelumnya punya dasar ilmu falak —cabang ilmu astronomi yang mempelajari lintasan, posisi, dan pergerakan benda-benda langit, khususnya bumi, bulan, dan matahari— saat menimba ilmu di pesantren di Indonesia.
Untuk proses pemantauan sendiri, Lembaga Falakiyah PCINU Taiwan menggunakan dua teleskop dan piranti lunak yang menunjukkan grafik lintasan dan posisi kemungkinan adanya hilal. Reza dari tim Falakiyah PCINU Taiwan menyebut alat ini merupakan properti miliki PCINU Taiwan.
"Alatnya dari Indonesia, tetapi pengadaannya dari kami di PCINU," kata Reza.
Berdasarkan pemantauan CNA, tempat pengamatan hilal PCINU Taiwan juga mengundang rasa penasaran orang Indonesia lain di Taiwan. Tak heran kalau kemudian sekitar 20-an orang ikut bergabung dalam proses pengamatan ini.
Reza menambahkan, tahun lalu. PCINU Taiwan juga berkoordinasi dengan organisasi Islam lokal Taiwan terkait dengan pemantauan ini. Pihaknya menjelaskan metode yang digunakan dan mendapatkan respons dari TGM, salah satunya.
"Kalau dilihat dari tahun kemarin, penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri dari Taiwan langsung keluar ketika kami mengumumkan. Sementara sebelumnya lebih ke melihat negara tetangga sehingga diumumkannya lebih malam," kata Reza.
Titik Krusial
Yaqin menyebut sebelum proses pengamatan hilal, biasanya akan didahului oleh metode penghitungan tanggal atau hisab. Dari situ, tim bisa mengetahui azimut matahari, bulan, yang nantinya akan memengaruhi kalibrasi teleskop.
Menurut Yaqin, kondisi cuaca memengaruhi proses pemantauan, kendati pihaknya juga mengacu pada data astronomi. Menurutnya, selagi posisi hilal ada dalam zona yang kemungkinan (imkanur rukyat) bisa dilihat, maka kesakian penglihatan hilal bisa diterima. "Namun untuk saat ini posisi hilal ada di zona yang mustahil terlihat. Jadi kalau ada yang bersaksi melihat hilal maka kesaksiannya harus diverifikasi lebih lanjut," kata Yaqin.
Adapun metode melihat dari negara tetangga seperti yang biasa dilakukan organisasi Islam di Taiwan seperti TGM juga menurut Yaqin memiliki dasar hukum, yakni "matla’ wilayatul hukmi", yaitu bila hilal terlihat di mana pun di wilayah dalam satu pemerintahan, maka dianggap berlaku di seluruh wilayah negara tersebut.
Taiwan, kata Yaqin, biasanya mengacu pada MABIMS (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura).
Selesai/JC