Kaohsiung, 23 Apr. (CNA) Sejumlah serikat hari Kamis (23/4) mengkritik kebijakan ketenagakerjaan Pemerintah Kota Kaohsiung yang mereka sebut tidak melindungi pekerja dan berpihak pada pengusaha, dengan mengutip dugaan rendahnya sanksi dan kebocoran informasi dalam pelaporan pelanggaran.
"Jaga kerahasiaan, lindungi pekerja! Tolak kebocoran informasi, tolak pengabaian kasus, tolak kolusi!" teriak sekitar 200 orang dalam sebuah aksi di depan gedung Pemerintah Kota Kaohsiung yang diikuti 23 serikat pekerja.
Ketua Kaohsiung Independent Federation of Union, Carlos Wang (王慶宏) mengatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (MOL), jumlah kasus sanksi inspeksi ketenagakerjaan di Kaohsiung jauh lebih sedikit dibandingkan Taipei, New Taipei, dan Taoyuan.
Pada tahun lalu, jumlah pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan di Kaohsiung mencapai 613 kasus, jauh di bawah Taoyuan (1.226) dan New Taipei (1.745), kata Wang.
Wang menilai bahwa meskipun Kaohsiung mengklaim sebagai "kota buruh", kota di Taiwan selatan tersebut kenyataannya tidak memberikan perlindungan keselamatan bagi pekerja.
Dalam proses mediasi sengketa ketenagakerjaan, menurut Wang, Biro Urusan Ketenagakerjaan Kaohsiung sering dianggap memihak pengusaha, bahkan dalam inspeksi cenderung ringan dalam menjatuhkan sanksi dan lebih banyak menggunakan pendekatan pembinaan daripada denda.
Ia juga menuduh adanya kebocoran informasi terhadap pelapor, dengan mengatakan, "Begitu pelapor meninggalkan Biro Urusan Ketenagakerjaan, mereka langsung menerima telepon dari perusahaan untuk dipanggil. Kalau ini bukan kebocoran informasi, lantas apa?"
Kandidat anggota Dewan Kota Kaohsiung dari Partai Rakyat Taiwan, Lin Yu-kai (林于凱), menyebut inspeksi ketenagakerjaan pemerintah kota hanya menjadi formalitas.
Pengusaha bahkan diberi tahu sebelum pemeriksaan dilakukan, sehingga tidak ada inspeksi mendadak, menurut Lin. "Bagaimana pemerintah seperti ini bisa melindungi keselamatan pekerja?" tanyanya.
Serikat pekerja menyerukan dibangunnya mekanisme inspeksi ketenagakerjaan dan respons secara waktu nyata, diperkuatnya inspeksi proaktif berbasis proyek, serta dijatuhkannya sanksi berulang dan pemberatan denda bagi pengusaha yang melanggar.
Para peserta aksi mendesak pemerintah kota segera memberikan rencana perbaikan konkret, dan jika tidak, mereka tidak menutup kemungkinan memperluas aksi protes selama masa pemilihan daerah yang akan berlangsung pada November.
Menanggapi hal tersebut, Biro Urusan Ketenagakerjaan melalui pesan tertulis menyatakan bahwa seluruh proses mediasi sengketa ketenagakerjaan dilakukan sesuai hukum dengan pembentukan komite mediasi, dan bahwa setiap langkahnya dicatat dan transparan.
Pekerja atau serikat yang memiliki keberatan dalam penanganan sengketa dapat segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti, kata biro tersebut, seraya mencatat bahwa pada 2025 terdapat 3.924 kasus mediasi dengan tingkat keberhasilan 71 persen.
Biro tersebut juga menjelaskan bahwa jumlah perusahaan dan sumber daya inspeksi di setiap daerah berbeda, sehingga perbandingan berdasarkan angka kasus saja bisa menyesatkan, dan yang lebih tepat adalah dengan menggunakan "tingkat penindakan" sebagai indikator efektivitas.
Berdasarkan laporan MOL, tingkat penindakan inspeksi ketenagakerjaan di Kaohsiung mencapai 28 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 21,24 persen, sehingga tidak ada indikasi kelonggaran dalam penegakan sanksi, menurut biro tersebut.
Dalam hal pencegahan kecelakaan kerja, biro tersebut menyatakan jumlah kematian akibat kecelakaan kerja besar di Kaohsiung telah turun dari 49 orang pada 2020 menjadi 24 pada 2025, dan bahwa kota tersebut juga menerima penghargaan "unggulan" dalam evaluasi kinerja terkait dari MOL selama dua periode berturut-turut.
Ke depannya, kata biro tersebut, pemerintah kota akan terus memperkuat inspeksi di area berisiko tinggi serta kerja sama lintas instansi untuk meningkatkan keselamatan kerja.
(Oleh Lin Chiao-lien dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF