Taipei, 10 Feb. (CNA) Serikat pekerja hari Selasa (10/2) mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan (MOE), menyerukan peningkatan dana pensiun dan tunjangan pensiun bagi perguruan tinggi swasta, serta perlindungan atas uang santunan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam aksi, Kepala Departemen Organisasi di Taiwan Higher Education Union (THE Union) Lin Por-yee (林柏儀) menyatakan bahwa jaminan pensiun bagi dosen perguruan tinggi swasta selama ini tergolong rendah.
Banyak dosen yang bersusah payah meraih gelar doktor dan mengajar lebih dari 20 tahun, tetapi tingkat penggantian pendapatan saat pensiun bahkan tidak mencapai 30 persen, ucapnya.
Belum lagi selama masa kerja mereka kerap menghadapi pemotongan gaji, pemaksaan pensiun dini, serta berbagai bentuk eksploitasi, kata Lin.
Seorang dosen pensiunan dari perguruan tinggi swasta mencontohkan pengalamannya, di mana setelah mengajar 22 tahun, pensiun tahunan dari asuransi pegawai negeri yang diterimanya hanya sekitar NT$12.000 per bulan.
Sementara dana pensiun dari skema pensiun perguruan tinggi swasta, jika dihitung berdasarkan harapan hidup lebih dari 20 tahun, hanya sekitar NT$9.000 per bulan, ucapnya.
Total tunjangan pensiun ini hanya sekitar NT$21.000, hanya cukup untuk bertahan hidup, dan akan sulit dipertahankan apabila jatuh sakit, tambahnya.
Dosen lain yang telah mengajar selama 31 tahun menyebutkan bahwa jika dihitung, pensiun bulanannya mencapai sekitar NT$30.000 lebih.
Namun, selama masa mengajar, perguruan tinggi tempatnya bekerja menghadapi penutupan, sehingga ia mengalami pemotongan gaji dan pensiun dini, yang membuatnya sulit menabung untuk masa depan, tambahnya.
Dosen juga menekankan masa pendidikan dosen perguruan tinggi relatif panjang, seiring menyelesaikan pendidikan magister dan doktor memerlukan waktu sekitar sepuluh tahun, sehingga masa kerja yang terakumulasi saat pensiun lebih pendek dibandingkan guru sekolah dasar dan menengah.
Selain itu, dalam sistem pendidikan vokasi dan teknis, dosen sering kali diwajibkan memiliki pengalaman industri sekitar lima tahun, yang menyebabkan mereka baru memasuki dunia pendidikan pada usia lebih lanjut, kata dosen.
Berbagai faktor ini turut memengaruhi besaran pensiun bulanan, kata dosen yang menyampaikan aspirasi.
THE Union menyerukan pemerintah untuk merevisi undang-undang guna meningkatkan tingkat iuran pensiun bagi dosen dan staf perguruan tinggi swasta agar setara dengan skema baru perguruan tinggi negeri, yaitu 15 persen -- naik dari saat ini yang sebesar 12 persen.
Serikat juga mengatakan mereka berharap adanya revisi undang-undang yang secara tegas menetapkan dosen dan staf perguruan tinggi swasta yang hubungan kerjanya berakhir bukan atas kehendak sendiri agar berhak menerima uang santunan PHK, dengan standar minimal sebesar setengah bulan gaji untuk setiap satu tahun masa kerja, termasuk gaji pokok dan tunjangan.
Yao Pei-fen (姚佩芬) dari Departemen Sumber Daya Manusia MOE, yang menerima aspirasi, menyatakan usulan dari serikat akan dibawa kembali untuk dikaji lebih lanjut, dan pihak kementerian akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hal-hal yang dapat dibantu.
(Oleh Chen Chih-chung dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF