New Taipei, 19 Des. (CNA) Mediasi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja migran di TaiDoc Technology Corp. pada Kamis (18/12) mencapai kesepakatan, termasuk dalam hal penetapan prinsip perpanjangan kontrak.
Sebelumnya, TaiDoc diprotes atas dugaan memberlakukan aturan manajemen yang ketat terhadap pekerja migran, menekan serikat, dan tidak memperpanjang kontrak mereka yang mengajukan keluhan. Perusahaan membantah, menyebut tuduhan itu tidak objektif.
Baca juga: Kelompok buruh protes TaiDoc atas pelanggaran hak pekerja migran
Departemen Urusan Ketenagakerjaan Kota New Taipei sejak Oktober mengadakan pertemuan mediasi untuk membantu pekerja dan perusahaan menyelesaikan perselisihan. Pada mediasi ketiga hari Kamis, kedua pihak mencapai kesepakatan.
Namun, selama mediasi, TaiDoc menggunakan pernyataan intimidasi dan cara lainnya untuk memaksa pekerja migran keluar dari serikat, melakukan tindakan yang merugikan pekerja, sehingga telah dijatuhkan denda NT$200.000 (Rp106,2 juta), catat departemen tersebut.
Sekretaris Jenderal Serikat Taidoc Technology Labor Union Lennon Wong (汪英達) dalam wawancara dengan wartawan menyatakan kesepakatan hasil mediasi termasuk perpanjangan kontrak untuk seorang pengurus serikat dan bahwa perusahaan akan menetapkan prinsip perpanjangan kontrak dalam waktu satu bulan.
Selain itu, kesepakatan mencakup ketentuan bahwa dua bulan sebelum kontrak pekerja migran berakhir, perusahaan akan memberitahukan secara tertulis mengenai niat perpanjangan kontrak mereka, bukan hanya secara lisan, sehingga memberikan perlindungan tambahan, kata Wong.
Selama bertahun-tahun, ujarnya, TaiDoc terbiasa menggunakan pemecatan atau tidak memperpanjang kontrak untuk menekan pekerja migran yang tidak patuh atau mengajukan keluhan, bahkan ada yang disanksi saat hamil dan dikembalikan ke negara asalnya.
Oleh karena itu, Wong mengatakan, serikat menuntut agar semua pekerja migran lama bisa diperpanjang kontraknya.
Serikat menerima hasil mediasi ini dengan berat hati, karena masih ada perselisihan lain seperti pemaksaan melakukan kerja layanan yang tidak dibayar dan pemungutan biaya agensi, ujarnya.
Bagian yang belum dimediasi telah melalui pemungutan suara mogok kerja, dan keputusan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan keseriusan perusahaan dalam bernegosiasi, tambah Wong.
Baca juga: Serikat TaiDoc loloskan mogok kerja untuk serukan hak pekerja migran
TaiDoc hingga Jumat siang belum menanggapi panggilan wartawan.
(Oleh Tsao Ya-yen dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF