Taipei, 4 Des. (CNA) Serikat TaiDoc Technology Corp. hari Rabu (3/12) mengatakan mereka telah meloloskan aksi mogok kerja melalui pemungutan suara, untuk menyerukan hak-hak pekerja migran yang diduga dilanggar oleh perusahaan alat medis kenamaan Taiwan tersebut.
Baca juga: Kelompok buruh protes TaiDoc atas pelanggaran hak pekerja migran
Dalam pemungutan suara hari Senin, 23 mendukung pemogokan kerja sementara dua menolak, mencakup tingkat partisipasi pemilih sebesar 65,79 persen dari keseluruhan anggota serikat, kata Taidoc Technology Labor Union (TTLU) dalam sebuah unggahan media sosial, Rabu.
Ini berarti setidaknya 60,52 persen anggota serikat mendukung pemogokan, lebih dari syarat dalam Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Manajemen yakni sekurang-kurangnya separuh. Namun, mogok kerja tidak diizinkan dilancarkan saat mediasi perusahaan dan pekerja sedang dilakukan.
Elizabeth, anggota TTLU, mengatakan kepada CNA bahwa dari hasil ini, pihaknya berharap keluhan mereka dapat didengar, perusahaan dan serikat dapat mencapai kesepakatan, dan "Tidak ada lagi yang melakukan perundungan terhadap serikat maupun para anggotanya."
"Meskipun sulit dan banyak hal yang telah dan akan kami hadapi, saya tetap berharap bahwa hasil dari perjuangan kita adalah kemenangan," kata Elizabeth, seorang pekerja migran Filipina.
Sekretaris Jenderal TTLU Lennon Wong (汪英達) mengatakan kepada CNA pihaknya tidak akan langsung mengumumkan aksi mogok kerja, dan pengambilan keputusan tentang pelaksanaannya akan dilakukan dengan mengamati dan membahas setiap tindakan perusahaan.
Mogok kerja setidaknya tidak akan dilakukan sebelum mediasi tentang perpanjangan kontrak anggota serikat pada 18 Desember mendatang, kata Wong. "Namun, kami akan terus melakukan berbagai bentuk tekanan agar semua pihak menyetujui tuntutan serikat dan bersedia berunding dengan serikat."
"Langkah selanjutnya adalah kami akan melakukan semua pengaduan yang perlu dilakukan, termasuk kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat. Termasuk kepada pihak Eropa, Jerman, dan perusahaan-perusahaan lain yang memiliki hubungan bisnis dengan TaiDoc," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hung Sun-han (洪申翰) dalam sebuah pertemuan Yuan Legislatif pada Jumat lalu mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke pemerintah daerah untuk penyelidikan dan penindakan.
Kepada CNA, Departemen Urusan Ketenagakerjaan Kota New Taipei pada Rabu malam mengatakan TTLU sebelumnya telah mengajukan mediasi perselisihan hubungan industrial, namun pada 17 November dinyatakan gagal mencapai kesepakatan setelah dua pertemuan.
TaiDoc diduga melakukan tindakan yang tidak menguntungkan pekerja selama proses mediasi dan telah diminta memberikan penjelasan, kata departemen tersebut, menambahkan bahwa perusahaan akan didenda antara NT$200.000 (Rp106,257 juta) hingga NT$600.000 jika terbukti melakukan pelanggaran terkait.
Departemen tersebut mengatakan mereka juga tengah menginvestigasi dugaan diskriminasi terhadap pekerja migran yang hamil.
Terkait pemungutan suara, departemen tersebut mengatakan serikat akan memperoleh hak mogok kerja yang sah setelah seluruh prosedur verifikasi disetujui.
Departemen tersebut mengatakan mereka juga akan segera mengadakan pertemuan, dan berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan itikad baik agar perselisihan berhenti.
Sementara itu, Departemen Ketenagakerjaan Kota Taoyuan hari Kamis mengatakan kepada CNA bahwa mereka masih menyelidiki seluruh kasus yang telah mereka terima, termasuk dugaan biaya agensi dan pindah majikan hingga diskriminasi pekerja hamil.
Selesai/IF