Tiga pekerja migran di Taoyuan dituntut atas kasus pemaksaan prostitusi dan kepemilikan narkoba

17/02/2025 19:17(Diperbaharui 17/02/2025 19:35)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan. (Sumber foto : CNA, 17 Februari 2025)
Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan. (Sumber foto : CNA, 17 Februari 2025)

Taoyuan, 17 Feb. (CNA) Tiga pekerja migran Vietnam telah dituntut dalam kasus penyekapan dan pemaksaan prostitusi terhadap seorang perempuan senegara mereka untuk melunasi utang serta atas kepemilikan narkoba, menurut kejaksaan Taoyuan.

Tuntutan Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan mengatakan, pada 13 Oktober 2024, para terdakwa, pria bermarga Nguyễn dan dua rekannya, menyekap seorang pekerja migran hilang kontak, perempuan Vietnam berinisial A (nama samaran), ke mobil di sebuah kios pinang di Distrik Dayuan, Kota Taoyuan.

Setelah itu, para pelaku membawa korban ke Desa Shengang, Kabupaten Changhua, di mana enam orang secara bergantian menjaganya sambil memaksa ia melakukan prostitusi guna melunasi utang, menurut kejaksaan.

Setelah mengetahui polisi sedang mencari korban, Nguyễn memerintahkan A untuk memberikan informasi palsu kepada pihak berwenang tersebut, mengatakan seolah dirinya dalam keadaan aman.

Namun, polisi tetap melakukan pencarian, menurut kejaksaan. 

Pada 16 Oktober siang, A berhasil melarikan diri saat salah satu penjaganya pingsan setelah mengonsumsi narkoba, dan langsung melapor ke pihak berwenang, kata kejaksaan Taoyuan.

Pada hari yang sama, polisi menggerebek tempat persembunyian Nguyễn dan menemukan 3,4 kilogram narkoba kategori dua dan tiga, peralatan penyegelan, alat pengemasan, dan catatan transaksi, kata kejaksaan. 

Setelah penyidikan, polisi menahan Nguyễn, Trần, dan Lưu, sementara dua tersangka lainnya masih dalam pencarian, dan satu lagi identitasnya belum dikonfirmasi, tulis Kejaksaan Taoyuan.

Kejaksaan menuntut para tersangka atas pelanggaran UU Pemberantasan Perdagangan Manusia, Pasal Pidana tentang Penculikan dan Penyekapan dengan Kekerasan, dan UU Pencegahan Bahaya Narkotika.

Kejaksaan mengatakan mereka menilai para pelaku dengan sengaja mengeksploitasi situasi sulit pekerja migran ilegal untuk memeras mereka demi keuntungan pribadi, bahkan membeli dan menjual narkoba, yang tidak hanya mengancam korban tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. 

Oleh karena itu, kata kejaksaan, mereka mengajukan tuntutan hukuman antara 2 hingga 7 tahun penjara bagi ketiga terdakwa yang telah ditahan, sementara dua lainnya dalam daftar pencarian orang dan satu orang lagi identitasnya masih belum diketahui.

(Oleh Wu Jui-chi dan Antonius Agoeng Sunarto)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.