Kacang dan terasi dari Indonesia ditahan di perbatasan Taiwan

30/01/2026 13:30(Diperbaharui 30/01/2026 13:30)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : TFDA)
(Sumber Foto : TFDA)

Taipei, 30 Jan. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada Selasa (27/1) mengumumkan bahwa dua produk kacang dan satu produk terasi asal Indonesia telah ditahan di perbatasan, masing-masing karena kandungan racun jamur berbahaya aflatoksin dan penggunaan pengawet yang tidak diizinkan.

Dua produk kacang tersebut adalah kacang panggang berlabel “Sukro Snack Garlic Flavor” dan kacang bersalut berlabel “Sukro Snack”, yang diimpor oleh Baijia Trading Co. dari PT Dua Kelinci Food Industry.

Hasil pemeriksaan menunjukkan produk “Sukro Snack Garlic Flavor” mengandung aflatoksin sebesar 367 mikrogram per kilogram (µg/kg) dan aflatoksin B1 sebesar 364 µg/kg, jauh melebihi batas maksimum yang ditetapkan masing-masing 4 µg/kg dan 2 µg/kg.

(Sumber Foto : TFDA)
(Sumber Foto : TFDA)

Sementara itu, produk “Sukro Snack” juga terdeteksi mengandung aflatoksin dan aflatoksin B1, masing-masing sebesar 24 µg/kg dan 21 µg/kg, yang juga melampaui ambang batas yang diizinkan.

Atas pelanggaran Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan, TFDA memerintahkan agar total 114 kilogram kedua produk kacang tersebut dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan di perbatasan.

Menurut Kantor Kesehatan Pangan Yuan Eksekutif, jika dikonsumsi dalam jangka panjang, aflatoksin dapat menyebabkan sirosis hati hingga kanker hati, di antara penyakit lainnya. Racun yang dihasilkan kapang ini bersifat hepatotoksik, menekan sistem imun, mutagenik, dan karsinogenik, menurut mereka.

Toksin ini diklasifikasikan sebagai karsinogen golongan 1 oleh Organisasi Kesehatan Dunia serta menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan hewan, menurut kantor tersebut. Aflatoksin B1 menjadi jenis yang paling umum dan beracun, tambah mereka.

(Sumber Foto : TFDA)
(Sumber Foto : TFDA)

Selain kacang, TFDA juga menahan produk terasi udang bermerek “YN PUTRA” yang diproduksi oleh CV YN PUTRA. Pemeriksaan menemukan adanya pengawet p-hydroxybenzoic acid sebesar 0,14 gram per kilogram (g/kg).

Menurut Standar untuk Spesifikasi, Cakupan, Aplikasi, dan Batasan Aditif Makanan para-hydroxybenzoic acid tidak tercantum sebagai bahan tambahan pangan yang diizinkan dan melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan Taiwan.

Sebanyak 420 kilogram produk terasi tersebut diperintahkan untuk dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan, menurut TFDA.

(Oleh Jennifer Aurelia)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.