Taipei, 15 Feb. (CNA) Pekerja migran asing (PMA) di Taiwan diimbau untuk memahami risiko pelecehan seksual di tempat kerja dengan memahami bentuk-bentuk pelecehan, kata Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) baru-baru ini.
Dalam keterangan yang diterima CNA, WDA mengatakan salah satu bentuk pelecehan seksual adalah perlakuan yang membuat tidak nyaman dan seringkali dilakukan dengan relasi kuasa atau pelaku memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada korban.
Ditjen tersebut mencontohkan misalnya ketika atas sering mengirim pesan bernada melecehkan. “Ini termasuk tindakan pelecehan dari pihak yang berkuasa.”
WDA menyebut ketika PMA mengalami masalah seperti ini majikan wajib untuk segera melakukan tindakan dan laporan kepada pihak berwajib.
Beberapa bentuk dari pelecehan seksual karena relasi kuasa, kata WDA, biasanya adalah pelaku melakukan pelecehan seksual di tempat kerja atau pada unit lain yang masih memiliki hubungan kerja, atau pelaku adalah penanggung jawab tertinggi hingga pemberi kerja.
“Apabila mengalami permasalahan pelecehan seksual dapat menghubungi saluran pengaduan 1955,” ujar ditjen tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) sebelumnya juga mengimbau kepada para PMA agar tidak segan melaporkan tindak pelecehan seksual yang menimpa mereka saat bekerja, dan menerangkan sejumlah aturan yang perlu diketahui terkait pengajuan tuntutan pelecehan seksual.
MOL mengatakan mereka memahami korban pelecehan seksual sering kali mengalami trauma yang mendalam sehingga sulit bagi mereka untuk langsung melapor.
Oleh karena itu, Undang-Undang Pelecehan Seksual di Taiwan mengatur batasan waktu pengajuan tuntutan pelecehan seksual yakni dua tahun dari tanggal kejadian yang diketahui untuk kasus pelecehan seksual umum dan tiga tahun untuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan relasi kuasa.
Sementara itu, jika dihitung dari tanggal kejadian pelecehan seksual yang menimpa korban, maka batasan waktunya adalah lima tahun untuk kasus pelecehan seksual umum dan tujuh tahun untuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan relasi kuasa.
MOL juga mendorong lingkungan kerja untuk tidak abai pada kasus pelecehan seksual dan peduli pada korban.
Selesai/JC