Taipei, 12 Agu. (CNA) Pengelola Taman Nasional Taroko dan kepolisian setempat telah mulai mengidentifikasi pemilik akun instagram yang mengunggah tindakan pelanggaran di Paviliun Wuling di Gunung Hehuan taman nasional tersebut, jika terbukti bersalah, menurut pengelola pelanggar dapat didenda hingga NT$3.000 (Rp1.476.505).
Seorang pengunjung lewat instagram stories pribadinya selain merekam langit berbintang di Wuling juga memegang bahan-bahan hotpot, dengan jelas merekam sekelompok orang sedang memasak beserta meja dan kursi yang didirikan di sampingnya, kata Pengelola Taman Nasional Taroko pada Sabtu (10/8).
Pihak pengelola taman menyatakan bahwa berdasarkan isi video, kejadian tersebut dipastikan berada di dalam kawasan taman nasional, yang juga merupakan titik wisata penting di Gunung Hehuan.
Tindakan memasak pengunjung tersebut melanggar aturan dan dapat berdampak pada ekologi pegunungan serta keselamatan publik, kata mereka.
Pengelola taman menyebutkan bahwa tindakan tersebut telah melanggar aturan “Larangan di Kawasan Taman Nasional Taroko” pasal 6, jika terbukti benar, pelanggar dapat dikenakan denda antara NT$1.500 hingga NT$3.000.
Pihak pengelola mengungkapkan mereka telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat untuk meninjau rekaman CCTV di Wuling serta memastikan pelanggaran tersebut.
Serangkaian pelanggaran yang ditemukan sejak Juni 2024 di dalam kawasan Taman Nasional Taroko termasuk menyalakan kembang api, petasan, membakar uang kertas (untuk arwah), dan memasak hotpot. Untuk itu, pengelola menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan kepolisian untuk meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
(Oleh Chang Chi dan Antonius Agoeng Sunarto).
Selesai