LINTAS SELAT /Kapal penangkap ikan Taiwan ditahan Penjaga Pantai Tiongkok di dekat Kinmen

03/07/2024 17:52(Diperbaharui 03/07/2024 19:10)
Kapal penangkap ikan "Da Jin Man No.88" yang terdaftar di Penghu diperiksa dan ditahan oleh Penjaga Pantai Tiongkok pada 2 Juli, pada pukul 10 malam dibawa ke Pelabuhan Weitou oleh otoritas Tiongkok. (Sumber Foto : CNA)
Kapal penangkap ikan "Da Jin Man No.88" yang terdaftar di Penghu diperiksa dan ditahan oleh Penjaga Pantai Tiongkok pada 2 Juli, pada pukul 10 malam dibawa ke Pelabuhan Weitou oleh otoritas Tiongkok. (Sumber Foto : CNA)

Taipei, 3 Juli (CNA) Kapal ikan "Da Jin Man No.88" yang terdaftar di Penghu, mengangkut 2 warga Taiwan dan 3 warga Indonesia, diperiksa dan ditahan oleh Penjaga Pantai Tiongkok pada Selasa malam (2/7).

Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) hari Rabu mengatakan lokasi kejadian berada di wilayah perairan Tiongkok dan di luar "perairan terbatas" yang dikuasai Taiwan, dan selanjutnya akan melakukan komunikasi melalui Dewan Urusan Tiongkok Daratan Taiwan (MAC).

Wakil Direktur Jenderal Penjaga Pantai Hsieh Ching-chin (謝慶欽) dalam konferensi pers hari Rabu menjelaskan bahwa pada pukul 20.14 hari Selasa, mereka menerima laporan dari pemilik kapal "Da Jin Man No.88" yang terdaftar di Penghu.

Hsieh menjelaskan bahwa laporan tersebut menyatakan, kapal "Da Jin Man No.88" berada di 23,7 mil laut timur laut dari Pelabuhan Liaoluo, Kinmen (17,5 mil laut di luar "perairan terlarang" Taiwan dan 25 mil laut barat dari garis tengah), dan sedang diperiksa serta ditahan oleh dua kapal Penjaga Pantai Tiongkok.

Hsieh menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, CGA segera mengerahkan kapal patroli 10081 dan 3505 untuk melakukan penyelamatan, serta menambah kapal patroli 10039 untuk menjalankan tugas darurat.

Hsieh menambahkan bahwa pada pukul 21.14 hari Selasa, kapal patroli 10081 dihadang tiga kapal Penjaga Pantai Tiongkok (1,6 mil laut dari kapal "Da Jin Man No.88," 5,4 mil laut dari pantai Jinjiang, 2,9 mil laut dari garis pangkal teritorial laut Tiongkok, dan 13 mil laut dari Beiding, Kinmen).

CGA segera menghubungi kapal Penjaga Pantai Tiongkok melalui radio, meminta mereka segera membebaskan kapal "Da Jin Man No.88," namun pihak Tiongkok meminta mereka tidak mengganggu.

Selain itu, CGA mendeteksi ada empat kapal Penjaga Pantai Tiongkok lainnya menuju lokasi kejadian.

Karena upaya membebaskan "Da Jin Man No.88" tidak berhasil dan demi menghindari peningkatan konflik, mereka menghentikan pengejaran.

Hsieh melaporkan bahwa pada pukul 10.30 malam Selasa, kapal "Da Jin Man No.88" telah dibawa oleh kapal Penjaga Pantai Tiongkok menuju Pelabuhan Weitou di Provinsi Fujian, Tiongkok.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saat dicegat kapal tersebut berada di 11,2 mil laut dari Kota Shenhu, Provinsi Jinjiang, di wilayah perairan Tiongkok.

Tiongkok melarang penangkapan ikan di perairan tempat "Da Jin Man No.88" ditahan dari bulan Mei hingga Agustus setiap tahun untuk memungkinkan stok ikan pulih.

Ia pun mengatakan CGA bersama MAC dan Direktorat Jenderal Perikanan akan melalui saluran komunikasi lintas selat untuk bernegosiasi dengan pihak Tiongkok.

Hsieh menyebutkan bahwa saat ini diketahui ada 2 warga Taiwan dan 3 warga Indonesia di kapal tersebut.

Hsieh mengimbau agar Tiongkok tidak menangani kasus ini menggunakan faktor politik serta segera memberikan penjelasan mengenai alasan pemeriksaan dan mengikuti prosedur untuk membebaskan kapal dan krunya.

(Oleh Tammy Huang dan Jason Cahyadi)

Selesai/ML

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting dan diperiksa ulang oleh editor Indonesia profesional lulusan ilmu jurnalistik sebelum dipublikasikan.