Taipei, 8 Sep. (CNA) Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan baru-baru ini menyatakan akan mulai melakukan inspeksi kepatuhan terkait sebuah program yang mengizinkan sektor manufaktur menambah kuota perekrutan pekerja migran dengan syarat menaikkan upah pekerja lokal.
Untuk itu, MOL merilis panduan tanya-jawab resmi guna mengingatkan para pemberi kerja "merampungkan" kenaikan gaji sebelum akhir bulan kedua setelah izin perekrutan awal diterbitkan.
Skema Penyempurnaan Tenaga Kerja Lintas Batas diluncurkan untuk mengatasi persoalan krisis tenaga kerja di sektor industri, dengan memfasilitasi pengusaha pabrik untuk merekrut satu orang pekerja migran tambahan setiap kali menaikkan gaji satu orang pekerja domestik sebesar NT$2.000 (Rp1,12 juta).
Ketentuan serupa juga berlaku bagi industri perhotelan dan operator dermaga pelabuhan komersial yang ingin merekrut tenaga teknis asing melalui kenaikan gaji staf lokal.
Data MOL mencatat, hingga akhir Juni, sebanyak 3.915 perusahaan manufaktur telah memperoleh persetujuan skema tersebut, dengan realisasi kenaikan upah yang telah dinikmati oleh 8.090 tenaga kerja lokal Taiwan demi membuka kuota tambahan pekerja migran.
MOL menetapkan bahwa pengusaha harus sudah menyelesaikan penyesuaian gaji riil serta pembaruan golongan upah asuransi ketenagakerjaan paling lambat pada akhir bulan kedua terhitung sejak diterbitkannya surat izin perekrutan pertama. Kementerian kemudian akan melakukan verifikasi administrasi pada bulan keempat.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bahwa penyesuaian gaji belum tuntas, pemberi kerja akan diminta klarifikasi. Jika kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi, izin perekrutan pekerja migran yang telah diterbitkan akan dicabut, kata MOL.
MOL menambahkan, apabila pekerja lokal yang dinaikkan upahnya mengundurkan diri, pensiun, atau mengambil cuti mengasuh anak tanpa gaji sebelum periode evaluasi, majikan wajib menyerahkan daftar nama pekerja pengganti saat diminta memberikan keterangan klarifikasi oleh kementerian.
Wakil kepala Divisi Manajemen Tenaga Kerja Lintas Batas Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Chuang Kuo-liang (莊國良) mengatakan ada banyak pengusaha yang keliru mengira bahwa proses dianggap selesai cukup dengan mengajukan permohonan penyesuaian golongan asuransi sebelum batas waktu.
Secara administratif, pengajuan pembaruan golongan asuransi yang didaftarkan pada bulan berjalan baru akan berlaku efektif pada bulan berikutnya, sehingga berisiko melewati tenggat yang ditentukan, ucapnya.
Oleh karena itu, kementerian menerbitkan panduan berkala ini agar pelaku usaha tidak kehilangan izin perekrutan akibat kelalaian jadwal administrasi, pungkas Chuang.
(Oleh Elly Wu dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC