Taipei, 2 Sep. (CNA) Maskapai penerbangan Taiwan akan menaikkan biaya tambahan bahan bakar pada penerbangan penumpang internasional mulai 7 September karena harga bahan bakar penerbangan yang lebih tinggi, kata Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (CAA) hari Selasa (1/9).
Biaya tambahan tersebut akan dinaikkan menjadi US$32,50 (Rp577.260) dari biaya tambahan US$30 pada bulan Agustus untuk rute jarak pendek dan menjadi US$84,50 dari sebelumnya US$78, menurut CAA.
Biaya tambahan bahan bakar telah berfluktuasi di tengah volatilitas harga minyak mentah internasional sejak Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada akhir Februari.
Sebelum perang, biaya tambahan tersebut adalah US$17,50 untuk rute jarak pendek dan US$45,50 untuk rute jarak jauh, namun melonjak menjadi US$45 dan US$117, masing-masing pada bulan April dan Mei.
Biaya tersebut kemudian turun seiring meredanya harga minyak mentah internasional, namun kembali naik dalam dua bulan terakhir.
Rute jarak pendek mencakup tujuan di Asia, kecuali India dan Timur Tengah, sementara rute jarak jauh mencakup Eropa, Amerika, Afrika, Oseania, Antarktika, India, dan Timur Tengah.
Mekanisme biaya tambahan bahan bakar Taiwan, yang didirikan oleh CAA dan maskapai lokal pada tahun 2005, didasarkan pada harga acuan bahan bakar aviasi internasional yang diumumkan oleh perusahaan minyak dan gas milik negara CPC Corp., Taiwan.
Berdasarkan mekanisme tersebut, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan ketika harga acuan di bawah US$40 per barel. Biaya tambahan mulai dikenakan ketika harga mencapai US$40 namun tetap di bawah US$50, yaitu US$5 untuk rute jarak pendek dan US$13 untuk rute jarak jauh.
Untuk setiap kenaikan tambahan US$10 pada harga acuan, biaya tambahan naik sebesar US$2,50 untuk rute jarak pendek dan US$6,50 untuk rute jarak jauh.
CAA mengatakan harga acuan bahan bakar aviasi internasional CPC saat ini berada di angka US$156,79 per barel.
Selesai/ML