KP2MI kawal penanganan kasus perkelahian PMI di Taichung

17/06/2026 11:24(Diperbaharui 17/06/2026 11:24)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin. (Sumber Foto : KP2MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin. (Sumber Foto : KP2MI)

Taipei, 17 Juni (CNA) Kementerian Pelindungan PMI (KP2MI) hari Selasa (16/6) mengatakan pihaknya terus memantau dan mengawal penanganan kasus perkelahian yang melibatkan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di Taichung pada Minggu.

Baca juga: Sebelas WNI ditangkap pasca perkelahian di Stasiun Taichung

Sebelumnya, kepolisian Taichung hari Senin mengatakan pihaknya telah menangkap sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat perkelahian sekitar 50 hingga 60 pekerja migran di Stasiun Kereta Taichung pada Minggu, yang diduga dipicu pertengkaran verbal setelah meminum minuman keras.

Di antara mereka yang ditangkap, terdapat empat pria berstatus resmi, tiga pria dan tiga wanita pekerja migran hilang kontak, dan satu pria yang tinggal di Taiwan melewati batas izin, kata kepolisian, yang telah melimpahkan kasus ke kejaksaan atas dugaan tindak pidana perkelahian yang melibatkan sekelompok orang.

Menanggapi ini, Menteri Pelindungan PMI, Mukhtarudin dalam sebuah rilis pers hari Selasa menegaskan Pemerintah Indonesia hadir dan terus memastikan setiap WNI yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan KP2MI dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terus melakukan "koordinasi intensif" dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.

"Negara hadir untuk memastikan setiap WNI memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan yang menjadi haknya," tegasnya.

Menindaklanjuti perkembangan kasus, KP2MI mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KDEI untuk memperoleh informasi terbaru terkait status hukum, status keimigrasian, serta kondisi para PMI yang diamankan.

KP2MI mengatakan pihaknya juga melakukan penelusuran dan verifikasi data guna memastikan identitas dan status penempatan para PMI yang bersangkutan.

Mukhtarudin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di negara penempatan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan pelindungan diri selama bekerja di luar negeri.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh PMI untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pelindungan diri dan jaminan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri," ujarnya.

Mukhtarudin berkata KP2MI dan KDEI akan memastikan bahwa setiap WNI yang menjalani proses hukum tetap memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan," ujarnya. 

KP2MI mengimbau seluruh PMI untuk senantiasa mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara penempatan, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara sah, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi diri sendiri maupun pihak lain.

KP2MI mengatakan pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan baru.

(Oleh Jason Cahyadi)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.