Taipei, 21 Nov. (CNA) Perusahaan alat kesehatan TaiDoc Technology Corp. melalui rilis pers, Kamis (21/11) mengatakan tudingan pelanggaran hak pekerja migran yang ditujukan kepada mereka bersifat bias dan tidak sesuai fakta, termasuk soal skala besarnya aksi protes dan aturan asrama.
Serikat TaiDoc menggelar aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan pada 7 November, menuduh perusahaan menerapkan aturan keras dan sewenang-wenang terhadap pekerja migran, menekan serikat , serta tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang mengajukan keluhan.
Baca juga: Kelompok buruh protes TaiDoc atas pelanggaran hak pekerja migran
Pada Kamis, lebih dari sepuluh kelompok mahasiswa dari National Taiwan University dan National Chengchi University turut berunjuk rasa menentang sikap pemerintah terhadap kasus ini yang mereka sebut pasif.
Baca juga: Kelompok buruh dan mahasiswa kejar MOL atas dugaan pelanggaran TaiDoc
Menanggapi itu, TaiDoc dalam pernyataannya menyatakan tudingan publik tidak sepenuhnya benar dan banyak yang menyimpang dari kenyataan.
Menurut perusahaan, dari lebih dari 1.000 karyawan, jumlah peserta aksi hanya enam orang, dan anggota resmi serikat sekitar 30 orang. Perusahaan menilai aksi tersebut lebih banyak melibatkan kelompok luar, bukan mencerminkan pandangan mayoritas karyawan.
TaiDoc menjelaskan bahwa aturan asrama diberlakukan semata-mata demi kebersihan lingkungan, ketertiban, dan keselamatan penghuni, serta dikelola sesuai prinsip otonomi pekerja migran. Perusahaan juga mengatakan mereka telah meninjau masukan pekerja migran dan melonggarkan beberapa aturan yang dianggap terlalu ketat.
Terkait pekerja migran yang kontraknya tidak diperpanjang, perusahaan menyebut keputusan tersebut merupakan kebijakan administratif rutin karena kuota tenaga kerja asing telah mencapai batas maksimal, bukan diskriminasi terhadap anggota serikat.
Jika benar terjadi perlakuan yang tidak adil oleh TaiDoc namun pada saat yang sama perusahaan diminta untuk memperpanjang kontrak, logikanya tidak konsisten, kata pernyataan mereka.
TaiDoc menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal, seluruh karyawan bekerja sesuai jadwal, dan aksi protes tidak memengaruhi jalannya produksi maupun hubungan kerja di internal mereka.
Menanggapi ini, Sekretaris Jenderal Taidoc Technology Labor Union Lennon Wong (汪英達) hari Jumat mengatakan kepada CNA bahwa jumlah anggota serikat memang belum banyak, tetapi terus bertambah sejak didirikan pada Agustus dan tetap memiliki legalitas sebagai badan hukum.
Wong juga mengakui perusahaan telah melakukan sejumlah perbaikan setelah beberapa waktu sejak serikat mengajukan laporan. "Ini juga menunjukkan bahwa tuntutan serikat selama ini benar, sah, dan berdasar," menurutnya.
"Peraturan [TaiDoc] sebelumnya terlalu ketat dan sangat bermasalah, bahkan sebenarnya melanggar hukum. Jadi yang terjadi sekarang hanyalah kembali ke kondisi normal. Tidak ada yang perlu 'dibanggakan' seolah-olah perusahaan sangat baik hati karena mengalah," kata Wong.
Sementara itu, terkait perpanjangan kontrak, Wong mengatakan jika TaiDoc membutuhkan pekerja migran, mereka seharusnya melakukan hubungan kerja yang stabil dan berkelanjutan, "Bukan hanya memulangkan pekerja, lalu mendatangkan yang baru dan dipungut biaya lagi (untuk agensi)."
Ia pun menambahkan sedari awal serikat melakukan aksi protes, mereka tidak pernah bertujuan untuk melumpuhkan operasional perusahaan.
"Menurut saya, respons perusahaan sejauh ini belum benar-benar menjawab tuntutan serikat secara langsung. Mereka hanya menyinggung hal-hal kecil. Padahal serikat menginginkan lebih dari itu: perlakuan setara dan hak-hak yang sah," ucapnya.
(Oleh Ho Hsiu-ling, Agoeng Sunarto, dan Jason Cahyadi)
Selesai/