Taipei, 21 Nov. (CNA) Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia Bruce Hung (洪振榮) dan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo hari Kamis (20/11) menandatangani dua nota kesepahaman (MoU), masing-masing untuk promosi perdagangan dan kerja sama halal.
Kementerian Urusan Ekonomi (MOEA) dalam sebuah rilis pers mengatakan MoU promosi perdagangan Taiwan–Indonesia pertama kali ditandatangani tahun 2020 dan berakhir 2023, hingga setelah lebih dari dua tahun konsultasi antara kedua pihak, berhasil diperpanjang dan diperluas cakupannya pada Kamis.
Kini, MoU tersebut mencakup produk sarang burung, hasil laut, pertanian, makanan olahan, sepeda, industri galangan kapal, rumah tangga, tekstil, peralatan medis, kecantikan dan kesehatan, kerajinan tangan, animasi dan permainan, serta layanan digital, kata MOEA.
Ke depannya, kata MOEA, kedua pihak akan membantu pengusaha Taiwan memperluas pasar Indonesia melalui penyelenggaraan pameran dagang, seminar, forum atau dialog bisnis, konferensi, pelatihan MICE (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), jaringan komersial, dan pengembangan kapasitas.
Sementara itu, MoU kerja sama halal Taiwan-Indonesia ini merupakan penandatanganan pertama antara kedua pihak di bidang halal, kata kementerian.
MoU ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam saling pengakuan sertifikasi halal dan pengembangan lingkungan ramah Muslim, termasuk pertukaran informasi pasar, penyelenggaraan forum bisnis halal, kegiatan perdagangan, serta promosi bersama produk atau layanan halal, kata MOEA.
Hal ini, kata kementerian, akan membantu pengusaha Taiwan memahami karakteristik industri halal dan menghubungkan mereka dengan pasar halal internasional.
Kementerian tersebut menyatakan bahwa kedua MoU ini akan membantu memperlancar arus ekspor dan impor produk kedua pihak.
Untuk mewujudkan kerja sama dalam MoU ini, Taiwan telah merencanakan penyelenggaraan pameran dagang profesional secara berkelanjutan untuk menarik pembeli dari Indonesia dan seluruh dunia, kata MOEA.
Selain itu, kata MOEA, Taiwan juga merencanakan misi dagang ke Indonesia, partisipasi dalam pameran profesional di Indonesia, serta kegiatan promosi peluang bisnis bagi pelaku usaha kedua pihak guna menciptakan lebih banyak peluang komersial.
Kepada CNA, Arif pada Jumat mengatakan kedua MoU ini dapat meningkatkan volume dan nilai perdagangan, terutama untuk produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki potensi besar di pasar Taiwan.
MoU ini juga dapat memperluas akses pasar bagi pelaku usaha Indonesia, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, melalui promosi yang lebih intensif dan kolaboratif, kata Arif.
Ini juga bisa membantu mempercepat pengembangan ekosistem halal di Taiwan, termasuk sertifikasi toko Indonesia, edukasi, dan pengembangan rantai pasok produk halal, ujarnya.
Selain itu, kata Arif, kedua MoU tersebut dapat mendorong investasi dua arah, "Baik dalam bentuk penguatan fasilitas produksi, logistik, maupun teknologi terkait industri halal dan sektor strategis lainnya."
Ini juga bisa meningkatkan pertukaran informasi dan kebijakan, sehingga kedua pihak dapat saling melengkapi dalam pengembangan perdagangan yang berkelanjutan dan berdaya saing, tambahnya.
Sementara itu, MOEA kepada CNA mengatakan mereka berharap penandatanganan MoU kerja sama halal diharapkan dapat membantu pelaku usaha Taiwan memahami karakteristik industri halal, kebutuhan pasar, serta regulasi sertifikasi halal di Indonesia, hingga menarik lebih banyak wisatawan Muslim dari seluruh dunia untuk berkunjung.
Ini pada akhirnya akan membantu pelaku usaha Taiwan memperoleh sertifikasi halal dan memperluas pasar produk halal di Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga memiliki permintaan yang sangat besar terhadap produk halal, kata kementerian.
Penandatanganan MoU ini tidak hanya membantu pelaku usaha Taiwan memperluas pasar halal Indonesia dan meningkatkan visibilitas industri halal Taiwan, tetapi juga membantu negara membangun lingkungan yang lebih ramah bagi umat Muslim, kata MOEA.
Dengan demikian, kata kementerian, pelajar, pekerja, dan wisatawan Muslim dari Indonesia maupun negara lainnya akan merasa lebih nyaman menggunakan fasilitas serta mengonsumsi produk dan layanan terkait di Taiwan.
Untuk mempromosikan industri halal Taiwan, kata kementerian, mereka telah menginstruksikan pendirian pusat promosi yang menyelenggarakan berbagai kegiatan setiap tahunnya.
Saat ini, pusat tersebut telah merencanakan "Hari Peluang Bisnis Makanan dan Pakaian Halal" pada pameran Taipei International Food Show 2026, dengan mengundang pihak Indonesia untuk melakukan pertemuan dan negosiasi pembelian dengan pemasok makanan halal Taiwan, kata MOEA.
Taiwan juga telah meminta pihak Indonesia memberikan informasi rencana kegiatan terkait, dan kedua pihak akan bersama-sama membahas lebih banyak peluang kerja sama, sehingga para pelaku usaha dapat berpartisipasi dan menciptakan peluang bisnis yang lebih besar, kata MOEA kepada CNA.
Menurut data MOEA, Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara dan mitra dagang penting bagi Taiwan dalam Kebijakan Baru ke Arah Selatan, dengan hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara sangat erat.
Melalui penandatanganan kedua MoU ini, kata kementerian, mereka berharap kedua pihak dapat membangun lebih banyak platform kerja sama dan pertukaran untuk mendorong kemitraan yang saling menguntungkan, menurut rilis pers.
Selesai/IF