Taipei, 28 Juni (CNA) Otoritas keimigrasian Indonesia hari Rabu (26/6) menangkap ratusan warga asing yang diduga terlibat dalam kejahatan siber, termasuk 14 orang dari Taiwan, Kementerian Luar Negeri (MOFA) Taiwan pada hari Jumat mengatakan bahwa kantor perwakilan di Indonesia segera mengirim petugas, dan juga meminta tersangka dipulangkan setelah penyidikan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Indonesia, Silmy Karim dalam pernyataan hari Kamis mengatakan bahwa pada tanggal 26 Juni sebagian dari tim imigrasi mengawasi sebuah vila di Bali, dan pada sore hari itu mengonfirmasi keberadaan sejumlah warga asing yang diduga terlibat kejahatan siber dan melanggar peraturan imigrasi.
Mereka langsung membekuk 103 warga asing, termasuk 14 warga Taiwan sementara yang lain belum diketahui identitasnya.
MOFA melalui siaran pers hari ini menjelaskan bahwa kantor perwakilan Taiwan di Indonesia, Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta, Indonesia pada tanggal 27 Juni menerima laporan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia bahwa di Bali telah ditemukan 103 warga asing yang diduga terlibat kejahatan internet, termasuk setidaknya 14 warga Taiwan.
MOFA mengatakan, saat ini, pihak berwenang Indonesia sedang menyelidiki mereka atas dugaan pelanggaran undang-undang imigrasi Indonesia, dan akan mendeportasi mereka atau melakukan tindakan hukum lain yang sesuai.
MOFA menyatakan bahwa TETO telah aktif berkoordinasi untuk memperoleh daftar nama tersangka dan akan segera mengirim petugas ke Bali untuk melakukan kunjungan konsuler.
MOFA menambahkan bahwa mereka juga akan terus menjaga komunikasi intens dengan otoritas Indonesia untuk mengikuti perkembangan penyidikan, dan meminta agar setelah selesai, tersangka segera dipulangkan ke Taiwan.
MOFA juga mengimbau agar masyarakat tidak mengambil risiko dan melakukan aktivitas ilegal di luar negeri, yang selain melanggar hukum setempat juga dapat berdampak pada masa depan pribadi, merusak citra negara, serta mengancam keamanan diri. Kerugian yang didapat tidak sebanding dengan keuntungannya, MOFA menambahkan.
(Oleh Lai Yu-chen dan Jason Cahyadi)
Selesai/ ML