Taipei, 30 Sep. (CNA) Cuti pernikahan bagi pekerja di Taiwan akan diperpanjang dari delapan hari menjadi 14 hari mulai 1 Oktober, dengan pemerintah menanggung penuh upah untuk tambahan enam hari tersebut, kata Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan, Rabu (30/9).
Perpanjangan cuti pernikahan tersebut merupakan salah satu dari 18 kebijakan dalam strategi baru Taiwan untuk menghadapi tantangan kependudukan yang dicanangkan pemerintah.
Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pekerja yang menikah berhak memperoleh delapan hari cuti pernikahan dengan upah penuh yang dibayarkan oleh pemberi kerja. Cuti tersebut harus diambil dalam periode tiga bulan yang dimulai 10 hari sebelum tanggal pernikahan, sedangkan dengan persetujuan pemberi kerja, cuti dapat diperpanjang hingga satu tahun untuk diselesaikan.
Presiden Taiwan Lai Ching-te (賴清德) bersama jajaran pemerintah pada Mei mengumumkan "Strategi Baru Taiwan untuk Menghadapi Tantangan Kependudukan -- Dukungan Keluarga", yang mencakup lima bidang dan 18 kebijakan, termasuk perpanjangan cuti pernikahan sebagai bagian dari upaya mendukung lingkungan yang ramah bagi pengasuhan anak.
Kepala Departemen Standar Ketenagakerjaan dan Kesetaraan Kerja MOL Huang Chi-ya (黃琦雅) mengatakan dalam laporan rutin kementerian bahwa ketentuan baru mengenai perpanjangan cuti pernikahan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober.
Menurut Huang, pemberi kerja tetap wajib membayarkan upah penuh selama masa cuti pernikahan sesuai ketentuan. Namun, untuk mendorong perusahaan mendukung pekerja yang menikah dan berkeluarga, MOL telah menetapkan pedoman subsidi upah cuti pernikahan, kehamilan, dan persalinan bagi tempat kerja yang ramah terhadap pengasuhan anak.
Pedoman tersebut juga mulai berlaku pada 1 Oktober. Setelah membayarkan upah cuti pernikahan kepada pekerja, pemberi kerja dapat mengajukan subsidi kepada Biro Asuransi Tenaga Kerja Taiwan untuk menutupi 100 persen upah selama enam hari tambahan, yakni hari ke-9 hingga ke-14.
Huang mengingatkan pemberi kerja bahwa permohonan subsidi harus diajukan dalam waktu dua tahun setelah pembayaran upah cuti pernikahan kepada pekerja.
Sementara itu, Kepala Departemen Kecelakaan Umum Biro Asuransi Tenaga Kerja Taiwan Liu Hsiu-ling (劉秀玲) menjelaskan bahwa subsidi upah untuk cuti pemeriksaan kehamilan dan cuti mendampingi pemeriksaan kehamilan juga saat ini diajukan melalui Biro Asuransi Tenaga Kerja.
Setelah memenuhi kewajiban pembayaran upah sesuai ketentuan, pemberi kerja dapat mengajukan permohonan secara daring melalui sistem layanan elektronik Biro Asuransi Tenaga Kerja menggunakan sertifikat perusahaan.
Selain itu, pemberi kerja dapat mengunduh dan mengisi formulir "Permohonan Subsidi Upah Cuti Pernikahan" dari situs resmi Biro Asuransi Tenaga Kerja, kemudian mengirimkannya melalui pos tercatat atau menyerahkannya langsung ke kantor biro tersebut.
(Oleh Elly Wu dan Agoeng Sunarto)