Taipei, 27 Sep. (CNA) Malaysia telah menyetujui impor babi bibit dan semen babi dari Taiwan, menjadi pasar ekspor baru setelah Hong Kong, Vietnam, dan Palau, kata Direktorat Jenderal Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan (APHIA) pada Jumat (25/9).
Dalam sebuah pernyataan, APHIA mengatakan pihaknya telah menerima surat persetujuan resmi dari Departemen Layanan Veteriner Malaysia pada Kamis, setelah bertahun-tahun melakukan konsultasi antara kedua belah pihak.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Malaysia menyelesaikan penilaiannya dan setuju untuk mengizinkan impor babi bibit dan semen babi hasil pembiakan Taiwan, kata APHIA, seraya menambahkan bahwa ekspor dapat dimulai setelah kedua belah pihak merampungkan sertifikat kesehatan hewan yang diperlukan.
Menurut APHIA, Taiwan mengajukan permohonan pada 2020 untuk mengekspor babi bibit dan semen babi ke Malaysia dan sejak itu telah memberikan informasi yang diminta otoritas Malaysia mengenai kesehatan hewan, pengawasan penyakit, dan manajemen babi bibit melalui kantor perwakilannya di Malaysia.
Namun, Malaysia menangguhkan penilaiannya setelah Taiwan melaporkan wabah demam babi Afrika (ASF) pada Oktober 2025, kata APHIA, seraya mencatat bahwa setelah Taiwan kembali mengklaim status bebas ASF pada April 2026, Taiwan meminta Malaysia untuk melanjutkan penilaiannya.
Setelah konsultasi lanjutan antara kedua belah pihak, Malaysia akhirnya menyetujui impor babi bibit dan semen babi hasil pembiakan Taiwan, kata ditjen tersebut.
Statistik Kementerian Pertanian (MOA) menunjukkan bahwa Taiwan mengekspor 353, 297, dan 445 babi bibit masing-masing pada 2023, 2024, dan 2025, terutama ke Hong Kong dan Vietnam.
Ekspor semen babi dalam tiga tahun terakhir sebagian besar dikirim ke Palau, Kepulauan Marshall, dan Saint Vincent and the Grenadines, menurut data MOA.
Malaysia dipandang sebagai pasar potensial karena babi bibit hasil pembiakan Taiwan populer di negara-negara Asia Tenggara karena toleransinya terhadap kondisi lembap dan panas serta jarak transportasi yang pendek ke pasar regional, kata MOA.
APHIA mengatakan bahwa syarat karantina impor yang ditetapkan oleh Malaysia mencakup isolasi dan pemeriksaan kesehatan praekspor untuk babi bibit, serta persyaratan manajemen kesehatan untuk babi donor dan pusat inseminasi buatan yang memasok semen babi.
Setelah proses sertifikasi kesehatan hewan dirampungkan oleh kedua belah pihak, eksportir akan dapat mengajukan permohonan pengiriman produk sesuai dengan persyaratan karantina Malaysia, kata ditjen tersebut.
Selesai/IF