Taipei, 29 Sep. (CNA) Sejumlah kelompok pekerja migran Indonesia (PMI) mengatakan kepada CNA bahwa mereka mengapresiasi kenaikan upah bulanan minimum Taiwan pada 2027, tetapi masih tidak puas karena adanya kesenjangan hukum, di mana pekerja rumah tangga (PRT) dan anak buah kapal (ABK) migran nonteritorial tidak dicakup.
Kenaikan upah minimum
Komite Peninjauan Upah Minimum Taiwan dalam sidang Kamis (24/9) lalu memutuskan bahwa upah minimum akan naik menjadi NT$30.900 per bulan (Rp17,4 juta) dan NT$205 per jam, menunggu persetujuan Yuan Eksekutif sebelum diperkirakan berlaku mulai 1 Januari 2027.
Menteri Ketenagakerjaan Hung Sun-han (洪申翰) mengatakan bahwa jika disetujui, ini akan menandai kenaikan upah minimum sebelas tahun berturut-turut dan yang terbesar dalam satu dekade, serta diperkirakan akan memberi manfaat kepada sekitar 2.611.600 pekerja, termasuk 414.400 pekerja migran.
Baca juga: Menaker: Kenaikan upah minimum 2027 diperkirakan bantu lebih dari 2 juta pekerja
Namun, menurut peraturan, kenaikan upah minimum ini tidak meliputi mereka yang tidak dicakup Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, di antaranya PRT yang masih tertahan di NT$20.000 sejak 2022 hingga pekerja perikanan yang direkrut di luar Taiwan dengan US$570 (Rp10,2 juta) sejak 2026.
Di sisi lain, kenaikan ini turut mendorong iuran bulanan Asuransi Kesehatan Nasional (NHI), yang diperkirakan akan mengalami kenaikan rata-rata sekitar NT$26, kata seorang pejabat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan pada Kamis.
PMI soroti kesenjangan
Serikat Pekerja Migran Industri Taiwan (SPMT) hari Jumat mengatakan kepada CNA bahwa pihaknya menyambut baik kenaikan ini, seiring menjadi perlindungan penting bagi pekerja berupah rendah untuk mempertahankan kehidupan yang layak dan daya beli di tengah kenaikan biaya hidup.
Namun, SPMT menegaskan bahwa persoalan upah dan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja migran sektor domestik "tidak seharusnya terus-menerus ditinggalkan dari sistem perlindungan tenaga kerja."
"Kemajuan dalam sistem upah minimum tidak seharusnya hanya dilihat dari 'berapa besar kenaikannya', tetapi juga harus terus mempertanyakan 'siapa saja pekerja yang masih belum mendapatkan perlindungan,'" kata SPMT, seraya menyerukan pemerintah untuk membangun mekanisme penyesuaian upah, jaminan waktu istirahat, dan perlindungan hak ketenagakerjaan yang lebih adil.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT), Fajar hari Jumat mengatakan kepada CNA bahwa pihaknya tidak melihat kenaikan ini hanya sebagai selisih upah minimum, seiring "persoalan yang lebih mendasar adalah kesenjangan perlindungan hukum."
"Kami merawat lansia, mendampingi orang sakit, membantu kebutuhan sehari-hari, dan menopang kehidupan banyak keluarga sehingga kehidupan ekonomi, sosial masyarakat Taiwan bisa terus berjalan," kata Fajar.
"Ini bukan sekadar soal SBIPT meminta gaji lebih tinggi. Ini tentang nilai sebuah pekerjaan di mata hukum. Jangan sampai pekerjaan perawatan dianggap penting ketika dibutuhkan, tetapi perlindungannya berbeda ketika hak-haknya dibicarakan," ucapnya.
Meskipun kenaikan upah adalah langkah maju, kata Fajar, kemajuan juga harus diukur dari semakin kecilnya kesenjangan perlindungan hukum antarpekerja, dan SBIPT akan terus berjuang agar kesetaraan ini bisa terwujud.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Industri Manufaktur Taiwan (SEBIMA), Ignas hari Sabtu mengatakan kepada CNA bahwa pihaknya mengapresiasi perjuangan serikat yang mewakili pekerja dalam perundingan Kamis, dan sepakat dengan mereka yang menyatakan tidak puas, tetapi dapat menerima hasil sidang.
Baca juga: Pekerja dan pengusaha di Taiwan pecah suara dalam kenaikan upah minimum 2027
Ketidakpuasan itu muncul karena pertumbuhan ekonomi Taiwan yang pesat seharusnya dapat dinikmati semua kalangan, baik pengusaha maupun pekerja, sementara harga-harga kebutuhan juga akan melambung, kata Ignas, sembari merujuk angka yang diajukan anggota komite dari pihak pekerja yakni NT$31.792 per bulan.
Ignas juga mengungkit kekhawatiran akan implementasi kenaikan ini di industri-industri tradisional, tempat kebanyakan pekerja migran bekerja, yang relatif rentan ketimbang sektor teknologi tinggi yang tengah berkembang pesat.
Baca juga: Pemerintah Taiwan siapkan bantuan industri seiring upah minimum naik 2027
Ignas juga mengatakan "miris" dan "sangat perlu mendapat perhatian lebih" bahwa pekerja migran sektor domestik tidak bisa menikmati kenaikan ini, seiring mereka berperan penting dalam menopang keluarga-keluarga di Taiwan, dan pada akhirnya juga berkontribusi dalam perkembangan dan pertumbuhan sosial-ekonomi.
Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia-Pingtung Migrant Fisherman Union (FOSPI-PMFU) hari Selasa mengatakan kepada CNA bahwa pihaknya juga menyambut baik kenaikan ini, tetapi menyesalkan bahwa ini "sekali lagi tidak mencakup dua kelompok pekerja migran yang paling rentan," yakni ABK nonteritorial dan PRT.
Upah minimum ABK laut lepas, kata FOSPI-PMFU, jauh di bawah pekerja formal setelah dinaikan, meskipun bekerja berbulan-bulan di tengah laut dengan jam kerja panjang, risiko keselamatan tinggi, dan jauh dari keluarga.
Lebih buruk lagi, kata FOSPI-PMFU, Direktorat Jenderal Perikanan (FA) membatalkan kenaikan sebesar US$20 tanpa melibatkan pekerja maupun serikat, "menunjukkan bahwa suara ABK migran masih diabaikan dalam kebijakan yang menentukan hidup mereka."
FA belum mengumumkan penyesuaian menjadi US$590 ke publik, tetapi siaran radionya pada akhir 2025 telah menyatakan rencana kenaikan sekurang-kurangnya US$20 per tahun, ditambah besaran yang mengikuti berbagai faktor dalam industri perikanan, seperti nilai tukar, harga minyak, dan harga hasil tangkapan.
Di sisi lain, FOSPI-PMFU juga menyatakan solidaritas untuk para PRT yang "banyak di antara mereka bekerja hampir tanpa batas jam kerja, merawat lansia dan orang sakit, serta menopang ribuan keluarga Taiwan."
"Kenaikan upah minimum tidak boleh hanya berlaku bagi sebagian pekerja. Selama ABK dan PRT migran terus dikecualikan, sistem upah Taiwan tetap diskriminatif," kata FOSPI-PMFU, seraya menyerukan dukungan.
Majikan minta hati-hati
Heidi Chang (張姮燕), ketua International Association of Family and Employers with Disabilities (IAFED) -- yang juga dikenal sebagai asosiasi majikan -- mengatakan kepada CNA pada Minggu bahwa pihaknya menghormati mekanisme peninjauan upah minimum.
Namun, ketika mengatakan 414.400 pekerja migran diperkirakan akan menerima manfaat kenaikan, pemerintah seharusnya juga menjelaskan perbedaan sistem yang berlaku di setiap sektor, bukan membiarkan masyarakat mendapat kesan bahwa "semua pekerja migran ikut menerima kenaikan upah," ucapnya.
"Terlebih lagi, hakikat pekerjaan pengasuhan di rumah berbeda dengan pekerjaan di pabrik. Keluarga mempekerjakan pengasuh karena terdapat lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas yang membutuhkan perawatan, bukan sebagai kegiatan usaha untuk memperoleh keuntungan," kata Chang.
"Setiap kali upah minimum disesuaikan, selain membicarakan jumlah pekerja yang menerima manfaat, pemerintah juga seharusnya memerhatikan beban yang meningkat di pihak keluarga yang membutuhkan layanan perawatan akibat keterkaitan dengan biaya asuransi kesehatan, perawatan, dan yang lainnya," ujarnya.
Chang juga mengatakan anggapan bahwa pekerja migran rumah tangga "tidak mengalami kenaikan upah selama bertahun-tahun" tidaklah tepat, karena Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan upah dasar mereka dari NT$17.000 menjadi NT$20.000 pada 10 Agustus 2022.
Selain itu, banyak pemberi kerja menyampaikan bahwa perawat migran kerap meminta kenaikan gaji ketika memperpanjang kontrak, bahkan tidak jarang menjadikan perpindahan majikan sebagai syarat dalam negosiasi gaji, kata Chang.
Selain itu, ucapnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah membangun jalur lain untuk kenaikan upah, misalnya Pekerja Teknis Tingkat Menengah (PTTM) -- program yang memungkinkan pekerja migran bekerja di Taiwan lebih dari ambang batas 12 atau 14 tahun dengan berbagai syarat, termasuk memiliki gaji NT$26.000 ke atas.
Chang juga mencatat bahwa perawat domestik pada praktiknya tinggal di rumah orang yang dirawat, sehingga pihak keluarga juga harus menanggung biaya akomodasi, makanan, listrik, air, serta biaya yang timbul dari kehidupan sehari-harinya.
Jika arah kebijakan ke depan membuat perawat domestik mengikuti upah minimum, kata Chang, IAFED berpendapat bahwa sistem akomodasi dan konsumsi makanan serta mekanisme pembebanan biaya kepada keluarga pemberi kerja juga harus ditinjau kembali.
Selesai/IF