Taipei, 17 Juni (CNA) Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) hari Selasa (16/6) mengatakan pihaknya pada 1 Juli akan menggelar sidang pemeriksaan awal Standard Foods Corp. atas dugaan menekan serikat pekerja, yang telah dibantah oleh pihak perusahaan.
Tindakan Standard Foods termasuk menghentikan pemotongan iuran serikat melalui penggajian, menolak memberikan data untuk perundingan perjanjian kerja bersama, dan secara sepihak mengubah prosedur pengajuan cuti kegiatan serikat dan menghambat pemberiannya, kata serikat perusahaan dalam konferensi pers di depan MOL, Selasa.
Serikat mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penetapan tindakan perburuhan tidak adil kepada MOL sejak Desember tahun lalu, tetapi pihak terkait di bawah kementerian hingga Selasa belum menggelar sidang.
Serikat juga mengatakan perusahaan menghalangi pengurusnya untuk mengambil cuti kegiatan serikat pada Februari, padahal pihaknya telah mengajukan mediasi perselisihan hubungan industrial pada Januari dan memberitahukan perusahaan.
Selama periode itu, Standard Foods melanggar hukum dengan mencatat pengurus serikat mangkir kerja, kata pihaknya, seraya mencatat sebelumnya perusahaan selalu menyetujui cuti tersebut tanpa ikut campur, tetapi kini mengklaim memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolaknya.
Menanggapi ini, MOL mengatakan pihaknya telah menerima dua permohonan, dan setelah mengoordinasikan jadwal kedua pihak, sidang pemeriksaan awal akan dilaksanakan pada 1 Juli pukul 14.00 dan 15.00. Standard Foods akan disanksi sesuai hukum jika terbukti melakukan pelanggaran, tambah kementerian.
MOL juga menegaskan perusahaan harus menghormati pelaksanaan hak dan kewenangan serikat sesuai hukum, tidak boleh memperlakukan anggotanya secara merugikan, tidak boleh memberikan pengaruh yang tidak semestinya terhadap serikat, serta wajib menjalankan kewajiban berunding dengan itikad baik.
Sementara itu, Standard Foods dalam pernyataan yang dipublikasikan di situs resminya menegaskan perusahaan menghormati hak karyawan untuk berserikat sesuai hukum, tetapi pihaknya juga harus menjaga ketertiban operasional dan kepentingan seluruh pegawai sesuai peraturan dan sistem manajemen internal.
Standard Foods menyatakan bahwa pengurus serikat yang mengajukan cuti kegiatan serikat harus memenuhi kriteria alasan dan mengikuti prosedur pengajuan internal, sesuatu yang tidak dipenuhi di kasus yang disengketakan, seiring alasannya mencakup kegiatan kerja bakti yang digelar pihak eksternal.
Selain itu, Standard Foods menyatakan beberapa anggota serikat telah mengirimkan surat resmi yang menyatakan iuran serikat yang sebelumnya dipotong langsung dari gaji dan disalurkan ke serikat akan diubah menjadi pembayaran langsung anggota yang bersangkutan ke serikat.
Perusahaan menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat secara melawan hukum menghentikan pemotongan iuran maupun menekan serikat pekerja.
Standard Foods menyatakan pihaknya akan terus menghadapi perselisihan terkait dengan prinsip legalitas, rasionalitas, dan itikad baik, serta menyeimbangkan kepentingan karyawan, operasional serikat, dan tata kelola perusahaan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.
Perusahaan juga mengimbau semua pihak untuk menghargai sumber daya sosial, menghindari perluasan sengketa yang tidak perlu, kembali pada komunikasi yang rasional dan mekanisme penyelesaian yang institusional, serta bersama-sama mendorong perkembangan hubungan industrial yang stabil.
(Oleh Elly Wu dan Jason Cahyadi)
Selesai/ML