Otoritas Taiwan selidiki PMI terduga perantara aborsi tak resmi

06/05/2026 18:09(Diperbaharui 06/05/2026 18:14)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)
Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)

Taipei, 6 Mei (CNA) Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) dan Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) hari Rabu (6/5) mengatakan mereka telah mulai menyelidiki seseorang yang dilaporkan media sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga terlibat dalam upaya aborsi secara ilegal.

Media CTWANT hari Rabu mempublikasikan hasil investigasi mereka terhadap seseorang yang mereka sebut sebagai PMI dengan nama Facebook "You Li", yang diduga telah menjual obat aborsi secara ilegal dan membantu pekerja migran untuk pengguguran di "klinik yang tak memadai" hingga pembuangan bayi.

"You Li", perawat yang telah bekerja 12 tahun di Taiwan dan memiliki suami seorang pekerja pabrik, menggunakan TikTok sebagai sarana promosi dengan membuka lebih dari selusin akun, serta menjadi perantara bagi pekerja migran untuk menjalani aborsi di klinik di Taipei, menurut CTWANT.

Ia mengklaim bahwa jika pergi ke rumah sakit resmi, dokter akan memberitahu agensi dan majikan, berbeda dengan di "klinik pribadi", yang kerap memiliki "fasilitas buruk" dan kondisi kebersihan yang "memprihatinkan", tulis laporan tersebut.

Melalui toko daring, "You Li" menjual obat "Cytotec", yang sebenarnya digunakan untuk mencegah dan mengobati tukak lambung dan duodenum, tetapi karena dapat merangsang kontraksi rahim dan melunakkan serviks, juga digunakan dalam bidang kebidanan untuk induksi persalinan dan aborsi, dilansir CTWANT.

Di Taiwan, "Cytotec" termasuk obat resep dokter, tetapi "You Li" dapat membelinya dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan "harga sangat tinggi", yakni NT$2.500 (Rp1,381 juta) untuk sepuluh tablet, lebih tinggi dari di apotek yakni NT$550 untuk 30 tablet, sebut CTWANT.

CTWANT juga mengutip sejumlah video yang mereka sebut diunggah "You Li", termasuk ada pekerja migran yang membawa bayinya, yang lahir meski telah mengonsumsi obat, di kardus dan berjalan di taman yang gelap, mencari semak-semak tersembunyi untuk membuangnya.

Video lainnya menunjukkan pekerja migran membuang janin ke rumah kosong, tepi sawah, kotak daur ulang pakaian bekas, hingga truk sampah, juga ada ibu yang mengirimkan janin melalui jasa pengiriman kepada "You Li" untuk "ditangani", yang menyebabkan pembusukan dan bau menyengat, dilansir CTWANT.

Sumber CTWANT menyebutkan "You Li" berani dan sering memamerkan kekayaannya di internet, dan ada sesama warga Indonesia yang mencoba menasihatinya, tetapi justru direkam, diejek, dan dipermalukan secara publik.

"You Li" meraup "keuntungan besar" dari praktik tersebut, bahkan pernah mengklaim omzet hariannya mencapai NT$100.000 dan "secara mencolok" memamerkan kekayaannya, sebut artikel CTWANT.

Juga ada organisasi pekerja rumah tangga asing di Taiwan yang telah menemukan kasus ini sejak April 2025 dan segera melaporkannya kepada pemerintah Taiwan, tetapi tidak mendapat perhatian, dilansir CTWANT.

Menanggapi pemberitaan tersebut, NIA dalam sebuah keterangan pers mengatakan pihaknya telah menguasai informasi kasus ini dan secara awal telah mengidentifikasi seorang warga asing yang tinggal secara legal di Taiwan sebagai pihak yang dicurigai.

Orang tersebut telah ditetapkan sebagai subjek penyelidikan, dan proses klarifikasi terhadap bukti-bukti terkait masih terus dilakukan, kata ditjen tersebut.

Sementara itu, TFDA dalam keterangannya mengatakan obat resep tidak boleh diperdagangkan melalui iklan atau penjualan di internet, dan "Cytotec" memiliki indikasi untuk "tukak lambung dan duodenum" dan harus digunakan berdasarkan resep dokter.

Sesuai hukum, obat yang memerlukan resep dokter tidak boleh diberikan atau diserahkan tanpa resep, dan peracikan dan penyerahannya harus dilakukan apoteker, kata TFDA, menambahkan bahwa pelanggarannya dapat dikenai denda NT$30.000 hingga NT$2.000.000.

Jika produk dalam kasus ini tidak termasuk obat yang disetujui di Taiwan, kata TFDA, pihak yang menjual atau memamerkan dengan maksud untuk menjualnya dapat dikenai hukuman penjara hingga tujuh tahun dan/atau denda hingga NT$50 juta.

Dalam pernyataan masing-masing, NIA dan TFDA mengatakan mereka telah bekerja sama dengan otoritas kesehatan setempat untuk melakukan investigasi, dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, akan ada "sanksi tegas sesuai hukum".

TFDA mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan edukasi melalui berbagai saluran dan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat yang "tidak jelas asal-usulnya" atau yang diklaim memiliki khasiat medis melalui internet, karena tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat membahayakan kesehatan.

(Oleh Jason Cahyadi)

Selesai/ML

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.