Taipei, 20 Mar. (CNA) Perwakilan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan Stella Maris baru-baru ini mengunjungi beberapa kapal perikanan di Kaohsiung untuk memastikan perjanjian yang telah disepakati mereka dan pemberi kerja benar-benar diimplementasikan, kata Ketua SPPI Achdiyanto Ilyas Pangestu kepada CNA.
Ketua SPPI: Lebih baik perekrutan ABK dibuka musiman
Dalam inspeksi mendadak ke pelabuhan Cijin dan Xiaogang pada awal Maret, Ilyas mengapresiasi pemerintah Taiwan, terkhusus Direktorat Jenderal Perikanan (FA), yang disebutnya sudah melakukan banyak perbaikan terkait kondisi anak buah kapal (ABK).
Ilyas juga menyampaikan pada CNA bahwa perjanjian kerja bersama (CBA) yang disepakati antara SPPI dengan asosiasi majikan tidak menemui kendala, dan dilaksanakan dengan baik. Nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama juga telah dijalankan dengan baik, menurutnya.
Di sisi lain, Ilyas menyebut mekanisme penggajian juga sudah lebih baik, tetapi pihaknya masih terus menyuarakan untuk penyediaan mes atau asrama bagi ABK yang merapat ke darat.
Ilyas, yang telah mengunjungi Taiwan sebanyak lima kali, mengatakan dirinya masih tetap berharap ikatan kerja sama Indonesia dan Taiwan harus tetap terbangun dengan baik, karena menurutnya kedua pihak saling membutuhkan.
Ketika disinggung tentang permasalahan ABK dari pelabuhan lain yang tidak terikat CBA bersama SPPI, Ilyas mengutarakan harus ada sistem perekrutan yang tersistemasi dan diperbaharui.
Ada banyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami ABK, sehingga mereka diturunkan dari kapal dan menganggur dalam waktu lebih lama, dikarenakan tidak dipekerjakan majikan akibat tangkapan kapal musiman, kata Ilyas.
"Sebaiknya dibuat sistem perekrutan dengan pekerja teritori musiman. Jadi, ABK tersebut hanya datang ke Taiwan atau perekrutan dibuka secara musiman atau pada musim pencarian ikan saja. Hal tersebut bisa diharapkan dapat mengurangi jumlah pengangguran akibat PHK sepihak dari majikan," ujarnya.
Direktur Stella Maris Batam: Majikan siap bayar biaya perekrutan
Dalam wawancara bersama CNA, Direktur Stella Maris Batam, Ansensius Guntur, yang akrab disapa Romo Yance, mengatakan bahwa inspeksi dadakan ini dilakukan sebelum pihaknya mengadakan pertemuan dengan asosiasi majikan.
"Ternyata semua nota kesepahaman yang pernah disepakati bersama telah dijalankan dengan baik. Kami berdialog dengan para ABK menanyakan seputar penyediaan makanan dan minuman di kapal. Semuanya baik," ujar Romo Yance yang pernah tinggal di Taiwan selama lima tahun ini.
"Namun, ada beberapa ABK yang beli air minum sendiri. Bukan berarti majikan tidak menyediakan air minum di kapal, hanya saja ABK terebut ingin minum air botolan bukan air minum yang disterilisasi. Saat bertemu asosiasi majikan kami pun mengungkapkan agar ke depannya di kapal juga diberikan air minum botolan. Mengenai penggunaan Wi-Fi, semua awak kapal diberikan beberapa megabyte per orang untuk dipakai selama kapal berlayar," tambahnya.
Di sisi lain, para ABK mengemukakan bahwa jam istirahat mereka beragam, dengan ada momen-momen di mana mereka harus bekerja lembur tanpa henti saat berlayar, tetapi waktu rehat tersebut didapat kembali saat tangkapan ikan selesai, ucapnya, yang pernah menjabat sebagai direktur Stella Maris International Migrants Service Center di Kaohsiung.
"Sejauh ini ada perkembangan yang bagus, untuk CBA atau nota kesepahaman yang ditandatangani bersama SPPI. Bahkan, Ketua SPPI sempat mengatakan pada saya jika ia secara berkesinambungan melakukan video call bersama para ABK saat mereka berlayar," ujar Romo Yance.
Di hari yang sama, Romo Yance menuturkan pihaknya juga bertemu asosiasi majikan untuk mengonfirmasi apakah FA setuju dengan usulan perbaikan yang pernah disampaikan SPPI mengenai skema perekrutan. Asosiasi tersebut pun menyodorkan sejumlah dokumen yang mengiyakannya.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut mengungkapkan model struktur biaya yang telah ditetapkan bersama, kata Romo Yance, seraya menambahkan bahwa majikan siap membiayai semua biaya perekrutan atau penempatan yang pada umumnya dibayarkan para pekerja sendiri.
"Majikan siap membiayai visa, cek kesehatan, biaya pelatihan dan biaya dari daerah ABK setempat ke mess atau P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)-nya serta biaya tiket keberangkatan bahkan biaya agensi. Nah, biaya agensi ini nanti dibayarkan untuk agensi Taiwan antara US$60-120 per bulan (Rp1-2 juta)," ucapnya.
"Namun, kami tidak tahu berapa biaya agensi Taiwan yang diberikan pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk bantu proses perekrutan. Itu semua pembiayaan yang dibayar oleh majikan, kecuali dokumen pribadi pekerja," tambah Romo Yance.
Di sisi lain, majikan pun sanggup membayarkan pendapatan negara yang bukan pajak, ujar Romo Yance tanpa menjelaskan lebih lanjut.
"Majikan siap menangung semuanya. Dengan elemen-lemen yang dibiayai oleh majikan, akan mengurangi unsur kerja paksa. Persoalan perekrutan di Indonsia tinggi sekali. Nah, dengan adanya kabar baik ini, perlu untuk disosialisasikan di Indonesia," ungkapnya.
Romo Yance pun mengajak para ABK untuk terus belajar mengetahui hak dan kewajiban mereka. Ia mengatakan, ABK harus dapat melindungi diri sendiri, dan sebelum bekerja di kapal, harus paham kontrak kerjanya, sehingga apabila ada ketidaksesuaian mereka bisa melapor.
Kunjungi KP2MI setelah dari Taiwan
Pada Jumat (13/3) lalu, setelah rombongan kembali dari Taiwan, Romo Yance mengatakan delegasinya juga mengunjungi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menyampaikan kabar bahwa biaya penempatan ditanggung majikan, bersama Ilyas dan perwakilan dari Voice of Indonesia.
"Seharusnya kami bertemu dengan Pak Menteri secara langsung. Namun, dikarenakan keterlambatan pesawat kami, maka pertemuan hanya bisa diterima oleh Sekjen serta Dirjen Penempatan," ungkapnya.
Pertemuan tersebut membahas biaya perekrutan dan penempatan ABK di Taiwan, di mana diungkapkan bahwa biaya visa, cek kesehatan untuk keperluan visa, transportasi dari daerah asal pelaut ke tempat penampungan agensi, tiket keberangkatan, biaya jasa pelayanan agensi, dan biaya pelatihan ditanggung majikan Taiwan, ucapnya.
Taiwan juga membuka peluang untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Indonesia, di mana pekerja hanya menanggung biaya pengurusan dokumen pribadi (paspor dan buku pelaut) dan pelatihan atas inisiatif pribadi untuk meningkatkan kompetensi diri, kata Romo Yance.
Kebijakan ini, menurut Romo Yance, akan sangat berdampak pada pengurangan biaya perekrutan dan potensi adanya elemen kerja paksa. Delegasi meminta pemerintah Indonesia untuk menyosialisasikan kebijakan ini guna menghindari pemungutan biaya ilegal, ucapnya.
Menurut Romo Yance, delegasi juga menjabarkan tata kelola perekrutan dan penempatan ABK, di mana sejak 1 Maret, pemerintah Taiwan menetapkan persyaratan adanya Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).
Diharapkan bahwa KP2MI membenahi sistem pengelolaan yang efektif berkaitan dengan SIP3MI, ucapnya, menambahkan bahwa kolaborasi dan komunikasi dengan Kementrian Perhubungan dibutuhkan untuk mendapatkan konsensus dalam penempatan yang efektif dan berdampak baik untuk semua pemangku kepentingan.
Delegasi, kata Romo Yance, juga menyerukan peran aktif KP2MI dalam langkah preventif dan pendampingan hukum bagi pekerja yang terjebak kasus kriminal.
Menyikapi maraknya jumlah ABK yang terjerat kasus narkoba di Taiwan, kata Romo Yance, KP2MI diminta melakukan tindakan preventif melalui pemberian arahan yang jelas bagi calon pekerja dan mengupayakan kesapakatan bersama negara penempatan untuk mencegah kriminalisasi.
Selesai/JC