Taipei, 11 Mar. (CNA) Perjuangan pekerja migran perempuan, khususnya pekerja rumah tangga (PRT) di Taiwan, "Masih jauh dari kata selesai," kata Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) COMMUNITY pada Selasa (10/3), masih dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
PRT migran masih belum dimasukkan dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Taiwan, kata GANAS dalam unggahan Facebook. "Kondisi ini berdampak langsung pada ketimpangan hak dan perlindungan, termasuk perbedaan standar upah yang semakin lebar dibandingkan pekerja formal di sektor lain."
Situasi ini, menurut organisasi pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan itu, "Mencerminkan masih adanya ketidakadilan struktural terhadap pekerja perempuan migran yang selama ini berkontribusi besar dalam sektor perawatan dan pekerjaan domestik."
Selain itu, tidak dimasukkannya PRT migran dalam skema dana pensiun Taiwan, kata GANAS, "Semakin memperlihatkan rapuhnya jaminan masa depan bagi pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan waktunya selama bertahun-tahun."
Hingga kini, perawat migran di Taiwan belum dilindungi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, yang mengatur batasan jam kerja, sistem pensiun lama, hingga gaji minimum pekerja formal, di antara hak-hak buruh lainnya.
Berangkat dari semangat sejarah Hari Perempuan Internasional, kata GANAS, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perubahan kebijakan, memperkuat solidaritas, serta memperjuangkan pengakuan dan perlindungan yang setara bagi seluruh pekerja migran perempuan.
"Perjuangan ini bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga tentang masa depan yang lebih adil bagi pekerja perempuan migran," tambah GANAS.
Sebelumnya, Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) menyampaikan ucapan Hari Perempuan Internasional pada Minggu, yang disertai ajakan agar PMI bersatu dan berjuang seiring PRT migran belum dilindungi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Baca juga: SBIPT ucapkan selamat Hari Perempuan dengan seruan perjuangan
Sementara itu, Migrante Taiwan dalam unggahan Hari Perempuan Internasional mereka hari Selasa mengatakan, "Di seluruh dunia, perekonomian bergantung pada pekerja migran perempuan, tetapi justru merekalah yang paling tidak terlindungi pemerintah yang menyangkal hak-hak mereka."
"Kami memberi hormat kepada seluruh perempuan migran yang, melalui pengorganisasian yang penuh keberanian, sedang melahirkan dunia baru -- di mana migrasi tidak lagi menjadi sebuah keharusan, melainkan benar-benar pilihan yang bebas," kata organisasi migran Filipina di Taiwan tersebut.
Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret secara resmi diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1977, dipicu kegiatan gerakan buruh pada pergantian abad ke-20 di Amerika Utara dan Eropa, menurut situs web PBB.
Tanggal ini, menurut PBB, "Sangat terkait" dengan gerakan perempuan selama Revolusi Rusia pada 1917 -- di mana demonstrasi yang dilancarkan buruh perempuan di Petrograd pada 8 Maret di tahun itu memicu revolusi yang meruntuhkan Kekaisaran Rusia dan menuntun pada pendirian Uni Soviet.
Menurut beberapa sumber, Pemerintah Republik Tiongkok (ROC) mulai merayakan Hari Perempuan pada 1924. Perempuan di Taiwan juga sempat bisa libur satu atau setengah hari pada 8 Maret, sebelum diamandemen pemerintah pada 1991.
Selesai/IF