Aliansi agensi tenaga kerja Taiwan dorong peningkatan rasio kemitraan

23/04/2026 10:01(Diperbaharui 23/04/2026 10:01)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Business matching di Taipei antara APJATI dan aliansi asosiasi agensi Taiwan terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan, Rabu. (Sumber Foto : APJATI, 22 April 2026)
Business matching di Taipei antara APJATI dan aliansi asosiasi agensi Taiwan terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan, Rabu. (Sumber Foto : APJATI, 22 April 2026)

Taipei, 22 Apr. (CNA) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyelenggarakan pertemuan business matching di Taipei, Rabu (22/4), membahas isu-isu krusial perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk penyelesaian kendala biaya pemulangan jenazah serta usulan peningkatan rasio kemitraan antara agensi Taiwan dan perusahaan penempatan di Indonesia.

APJATI menyoroti permasalahan biaya pemulangan jenazah PMI yang sering kali menjadi beban berat karena tidak sepenuhnya tercakup oleh Asuransi Kesehatan Nasional Taiwan (NHI) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Indonesia. Masalah ini menjadi lebih kompleks bagi PMI yang sudah tidak memiliki izin tinggal.

"Kami mengusulkan adanya perlindungan tambahan yang dapat menjamin proses repatriasi jenazah secara lebih pasti, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala dokumen, agar tidak lagi menjadi hambatan finansial bagi keluarga maupun perwakilan pemerintah," ungkap Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini.

Selain itu, aliansi agensi di Taiwan juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi rasio kemitraan antara agensi di Taiwan dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Saat ini, rasio tersebut dibatasi pada angka 1:3, dan meminta agar dinaikkan menjadi 1:5 atau lebih.

Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja di Taiwan, menyusul kebijakan baru yang mengizinkan pemberi kerja dengan anak di bawah usia 12 tahun untuk mempekerjakan asisten rumah tangga. 

Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) di Taipei, Arif Sulistyo mengatakan usulan ini masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah Indonesia karena adanya kekhawatiran terkait tingginya biaya penempatan serta meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada pekerja yang baru tiba di Taiwan.

Pada sesi siang, Marbury Chang (張嘉宏), perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan, memaparkan data terkini bahwa jumlah pekerja migran di Taiwan telah mendekati 800.000 orang, dan pekerja asal Indonesia mengambil porsi terbanyak.

Namun, dari jumlah tersebut, pekerja migran teknis (PMT) atau Intermediate Skilled Manpower baru mencapai sekitar 6.000 orang lebih, menurutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua National Federation of Employment Service Association (NESA), Richy Teng (騰祥安), menyatakan bahwa kerja sama dengan Indonesia memegang peran yang sangat krusial bagi pasar tenaga kerja Taiwan.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pembatasan jumlah kemitraan dan kuota perekrutan antarnegara masih menjadi kendala utama yang menghambat efisiensi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.

"Jika pembatasan kemitraan dan kuota ini tidak segera dicarikan titik temunya, maka akan sulit bagi agensi untuk merespons permintaan yang terus meningkat dari para pemberi kerja di Taiwan," ujar Teng.

(Oleh Agoeng Sunarto)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.