Taipei, 9 Mar. (CNA) Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) hari Minggu (8/3) menyampaikan ucapan Hari Perempuan Internasional yang disertai ajakan agar pekerja migran Indonesia (PMI) bersatu dan berjuang.
"Sebagian besar PMI Taiwan didominasi oleh perempuan migran khususnya sektor keperawatan atau yang akrab disapa PRT yang berada di Taiwan, masih menghadapi ketidakadilan. Karena belum sepenuhnya dilindungi Undang-undang ketenagakerjaan," tulis SBIPT dalam sebuah unggahan Facebook.
Oleh karena itu, SBIPT mengatakan, mereka mengajak seluruh PMI untuk tetap kuat, bersatu dan terus berjuang bersama.
Hingga kini, perawat migran di Taiwan belum dilindungi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, yang mengatur batasan jam kerja hingga gaji minimum pekerja formal, di antara hak-hak buruh lainnya.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, SBIPT akan terus memotori gerakan advokasi kebijakan agar kawan-kawan PMI, khususnya sektor keperawatan dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak," kata mereka.
"Tetaplah berani, solid dan menjadi inspirasi yang sejalan dengan semangat sejarah perjuangan Hari Perempuan Sedunia," tambah SBIPT, yang resmi didirikan di Taipei pada September 2024.
SBIPT juga menegaskan kesiapan untuk mendampingi PMI yang menghadapi permasalahan di tempat kerja. "Jangan takut untuk melapor jika hak-hak kita sudah terampas! Sebelum melapor, cari tahu terlebih dahulu organisasi atau serikat yang punya kekuatan untuk mendampingi," tulis mereka.
Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret secara resmi diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1977, dipicu kegiatan gerakan buruh pada pergantian abad ke-20 di Amerika Utara dan Eropa, menurut situs web PBB.
Tanggal ini, menurut PBB, "Sangat terkait" dengan gerakan perempuan selama Revolusi Rusia pada 1917 -- di mana demonstrasi yang dilancarkan buruh perempuan di Petrograd pada 8 Maret di tahun itu memicu revolusi yang meruntuhkan Kekaisaran Rusia dan menuntun pada pendirian Uni Soviet.
Selesai/IF