Taipei, 30 Apr. (CNA) Pengadilan Tinggi Taiwan pada hari Kamis (30/4) menguatkan vonis pembunuhan karena kelalaian terhadap empat kontraktor atas runtuhnya Jembatan Nanfang'ao di Kabupaten Yilan pada tahun 2019, yang menewaskan enam nelayan dan melukai 12 orang.
Pengadilan menolak banding dari jaksa maupun terdakwa, mempertahankan hukuman penjara antara 18 bulan hingga dua tahun untuk keempat orang tersebut, termasuk seorang kontraktor bermarga Lin (林), insinyur Wu (吳), manajer proyek Pien (邊), dan pengawas Chen (陳).
Wu menerima hukuman percobaan lima tahun setelah mengaku bersalah sebelum akhir persidangan lisan dan diperintahkan membayar NT$250.000 (Rp 136,855 juta) ke kas negara.
Vonis tidak bersalah untuk dua mantan pejabat di kantor Pelabuhan Su'ao dari Taiwan International Ports Corp. juga dikuatkan, dengan pengadilan menyatakan tidak ada bukti baru.
Pengadilan menyatakan runtuhnya jembatan terutama disebabkan oleh cacat konstruksi, termasuk sistem drainase yang buruk pada bantalan jangkar yang menyebabkan air menggenang dan mengikis komponen struktural. Pengadilan juga menambahkan bahwa Chen telah mengetahui bahwa beberapa material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi proyek.
Selama persidangan yang berlangsung dari November 2024 hingga Januari 2026, penilaian ahli menemukan adanya perbedaan antara struktur jembatan dan gambar as-built, serta korosi jangka panjang akibat kondisi lembab. Pengadilan memutuskan keempat terdakwa telah lalai dalam hal pengawasan dan supervisi di lokasi.
Pengadilan juga menyatakan bahwa lolos inspeksi tidak menjamin suatu struktur bebas dari cacat, menolak argumen terdakwa bahwa persetujuan sebelumnya membebaskan mereka dari tanggung jawab.
Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada korban dan keluarga mereka, sementara otoritas pelabuhan sedang menempuh gugatan perdata lebih lanjut.
Jembatan tersebut runtuh pada 1 Oktober 2019, menewaskan tiga nelayan asal Indonesia dan tiga asal Filipina. Jembatan pengganti dibuka pada Desember 2022.
Selesai/ML