Taipei, 31 Jan. (CNA) Biro Investigasi Kriminal Taiwan (CIB) menangkap 19 tersangka dalam pengungkapan sindikat penyelundupan dan peredaran narkoba yang memanfaatkan warga negara Thailand untuk menyelundupkan ganja ke Taiwan melalui bagasi pesawat.
Menurut keterangan CIB pada Kamis (29/1), sindikat tersebut dipimpin oleh seorang pria bermarga Liu (劉) (29), anggota geng Bamboo Union (竹聯幫), bersama seorang pria bermarga Wu (吳) (31) yang memiliki catatan kasus narkoba. Keduanya diduga mengatur jaringan penyelundupan dan distribusi narkoba yang beroperasi di wilayah Taiwan utara.
Kepala Tim II Brigade II Divisi Investigasi III CIB, Chen Yen-yu (陳彥宇) menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kasus sebelumnya yang melibatkan anggota Bamboo Union bermarga Huang (黃), yang tertangkap menyelundupkan narkoba dan mengendalikan peredaran melalui pekerja migran Vietnam. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada kelompok Liu dan Wu sebagai pemasok utama.
Menurut Chen, setelah melakukan pengintaian dan pengumpulan bukti, polisi melancarkan dua operasi penangkapan pada Juli dan Agustus tahun lalu di wilayah Xindian, Kota New Taipei. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap Liu dan 12 anggota kelompoknya, serta menyita 27 paket ganja dengan berat bruto 13.148 gram, dengan nilai pasar diperkirakan sekitar NT$66 juta (Rp35,273 miliar).
Selain ganja, polisi juga menyita 23 paket ketamin seberat 129,57 gram, tiga butir peluru, tiga parang, serta satu pistol suar sebagai barang bukti, ujar Chen.
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan sebuah koper yang diduga digunakan untuk menyelundupkan ganja. Dari hasil analisis intelijen, penyidik menemukan bahwa Liu dan Wu pada awal Agustus tahun lalu mengatur seorang perempuan warga negara Thailand untuk membawa narkoba ke Taiwan dengan cara menyembunyikannya di dalam bagasi pesawat.
Setelah tiba di Taiwan, narkoba tersebut kemudian diserahkan secara berlapis kepada anggota jaringan lain guna memutus jejak dan menghindari pendeteksian aparat.
Pada November tahun lalu, polisi kembali menggelar operasi ketiga dan menangkap perempuan Thailand tersebut serta enam orang lainnya, termasuk seorang pria bermarga Liu (劉) (31), yang diduga berperan dalam menerima dan meneruskan narkoba.
Penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki struktur yang terorganisasi dengan baik, melibatkan unsur geng, pembagian tugas yang rinci, serta penggunaan sistem “titik putus” berlapis untuk menghindari penegakan hukum.
Seluruh tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Distrik Taipei dan Kejaksaan Distrik Taoyuan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika. Tiga tersangka utama, yakni Liu, Wu, pria bermarga Liu lainnya, serta perempuan Thailand tersebut, telah ditahan.
(Oleh Huang Li-yun dan Agoeng Sunarto)
Selesai/IF