LSM Indonesia-Taiwan akui degradasi ruang publik, saatnya berjejaring

30/01/2026 18:10(Diperbaharui 30/01/2026 18:10)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber foto: CNA)
(Sumber foto: CNA)

Taipei, 30 Jan. (CNA) Organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang pelindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Indonesia dan Taiwan sepakat jika beberapa tahun terakhir ruang publik di Asia semakin menyusut imbas munculnya banyak rezim otoriter, sekaligus perlunya menyusun strategi bersama untuk membangun solidaritas, disampaikan dalam webinar yang dihelat Rabu (28/1).

Diisi oleh tiga pembicara yakni Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Javier Maramba dari KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang untuk Korban Tindak Kekerasan) serta dari Taiwan diwakili oleh Wang Si dari Taiwan Association for Human Rights (TAHR), diskusi daring ini juga menjelaskan kondisi terkini dalam penegakan HAM di kedua negara.

Javier dari KontraS dalam paparannya mengungkapkan sepanjang tahun lalu situasi HAM di Indonesia malah menunjukkan kemunduran atau regresi ketimbang perubahan yang signifikan. Banyak momentum yang mempertegas hal tersebut. Berdasarkan data pemantauan yang KontraS lakukan sejak Desember 2024 hingga November 2025, dalam konteks kebebasan sipil, pemantauan KontraS juga mencatat berbagai bentuk pelanggaran. 

Berdasarkan pemantauan KontraS, setidaknya terjadi 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil yang 178 di antaranya dilakukan oleh Polri. Sementara TNI terpantau terlibat dalam 5 peristiwa, dan pemerintah sebanyak 14 peristiwa. Jumlah angka peristiwa tersebut bukanlah jumlah yang dapat ditolerir karena, akibat dari peristiwa tersebut kurang lebih 5101 orang menjadi korban. Terlebih khusus korban tersebut terdiri dari 661 korban luka, 4291 korban penangkapan sewenang-wenang, serta 134 korban kekerasan lainnya seperti serangan digital/teror/intimidasi. 

Pada gelombang demonstrasi 25-31 Agustus 2025, Posko Orang Hilang KontraS menerima 46 pengaduan orang hilang. Hasil verifikasi dan penelusuran yang dilakukan oleh KontraS menemukan bahwa 34 di antaranya terkonfirmasi mengalami penghilangan orang secara paksa dalam jangka pendek (short term enforced disappearance), sementara delapan lainnya hanya mengalami miskomunikasi dengan pelapor dan satu lainnya tidak diketahui apakah mengalami penghilangan orang secara paksa atau mengalami miskomunikasi. Hal tersebut terjadi karena sistem peradilan pidana Indonesia memberikan wewenang yang sangat besar kepada aparat penegak hukum untuk melakukan upaya paksa khususnya penangkapan dan penahanan. 

“Teror tersebut juga menargetkan organisasi masyarakat sipil dan individu yang vokal dalam memperjuangkan HAM. Serangannya bisa dalam bentuk intimidasi fisik; serangan digital seperti doxxing, hingga teror seperti pengiriman paket kepala babi dan bangkai tikus seperti yang terjadi pada media TEMPO. Ini mencerminkan upaya negara untuk menyebarkan ketakutan dan menekan kritik publik,” kata Javier.

Tahun 2025 juga menandai titik balik yang mengkhawatirkan dalam upaya reformasi sektor keamanan di Indonesia. Agenda reformasi sektor keamanan yang telah diupayakan sejak tahun 1998 dengan tujuan utama menempatkan militer di bawah supremasi sipil dan fokus pada pertahanan negara nyatanya mengalami kemunduran yang sangat signifikan, menurut data KontraS.

Sementara itu, Wang Si dari TAHR juga membawa contoh bagaimana situasi di Taiwan sepanjang 2018 hingga 2020 dengan menyoroti aturan yang muncul di taman nasional di Taiwan pada 2019 setelah setahun sebelumnya ramai pemberitaan tentang tiga pendaki yang mengibarkan bendera Tiongkok di puncak tertinggi Taiwan, Yushan (Gunung Jade).

Menurut Wang, kejadian ini memunculkan aturan baru di Taman Nasional, termasuk Gunung Jade yang melarang pendaki memperlihatkan ekspresi politik mereka. Namun larangan ini dianggap tidak masuk akal karena mengekang semua ekspresi politik publik.

“Tidak hanya mengibarkan bendera RRT tetapi juga mengibarkan bendera yang mendukung kemerdekaan Taiwan jadi dilarang,” kata Wang.

Menguji regulasi ini, TAHR lalu menyelenggarakan kajian dan sejumlah aksi seperti di antaranya aktivitas politik yang dilakukan di puncak-puncak Taman Nasional, seperti pada tahun 2020 di mana mereka melakukan aksi mendukung gerakan Hong Kong dari puncak Yang Ming Shan. 

“Dan saat itu ada dua polisi muda yang mengikuti kami dengan dalih ikut mendaki. Lalu mereka meminta penjelasan kami tentang bendera dan organisasi kami. Kami mencoba menguji regulasi dan otoritas taman nasional,” kata Wang.

Ia juga menjelaskan bagaimana masyarakat Taiwan berjuang menegakkan demokrasi terutama di era darurat militer yang ditekankan oleh rezim Kuomintang hingga 1987. Selain itu ia juga memaparkan bagaimana melakukan aksi di Taiwan dari perlunya persetujuan dari pemilik lokasi untuk aksi; izin dari polisi untuk menyelenggarakan parade di luar ruang hingga melakukan sejumlah simulasi.

Kemunduran global

Sementara itu Muhammad Isnur dari YLBHI menyebut kemunduran ruang publik dalam beberapa masa terakhir memiliki banyak kesamaan baik dalam konteks Indonesia dan Taiwan, maupun lebih luas lagi yang dianggap oleh Isnur sebagai “kemunduran global”. 

Senada dengan KontraS, YLBHI juga menggarisbawahi bagaimana situasi Indonesia yang berat belakangan. Secara spesifik, Isnur pun memberi sejumlah rekomendasi perbaikan bagi Indonesia di antaranya adanya reformasi regulasi di mana penting memperbarui Peraturan Kepolisian agar selaras dengan norma HAK dan Undang Undang 9/1998 yang mengatur tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum serta kepatuhan polisi yang memprioritaskan kepentingan nasional di atas kepentingan internal.

“Berikan edukasi kepada semua petugas termasuk Brimob tentang HAM,” kata Isnur. 

Selain itu perlu juga akuntabilitas yang mengevaluasi ketat terhadap laporan penggunaan kekuatan serta pemantauan eksternal dan pemantauan rantai komando di tubuh aparat, kata Isnur.

Waktunya berjejaring

Menutup webinar ini, Javier dari KontraS menilai ancaman negara pada pembela HAM di Indonesia nampaknya masih akan terus berlangung paling tidak sampai 2029 yakni berakhirnya periode pertama kepemimpinan Prabowo Subianto. Namun kemungkinan ini bukan berarti membuat nyali para pembela HAM menciut tetapi waktunya untuk berkonsolidasi dengan gerakan-gerakan internasional termasuk dari Taiwan.

“Meski rezim mengonsolidasi kekuatan, ini juga waktunya publik mengonsolidasi kekuatannya. Membangun kesadaran dan solidaritas di antara sesama,” kata Javier.

Sementara Isnur menggarisbawahi perlunya jembatan komunikasi tidak hanya dengan aktivis tetapi juga jurnalis, dan kalangan akademik. “Dan juga solidaritas tidak hanya dengan Taiwan tetapi juga dengan banyak pihak di negara lainnya,” kata dia.

Adapun Wang Si menyebut di Taiwan meski saat ini selalu berada di bawah ancaman Tiongkok, pihaknya juga tak memungkiri kekuatan konservatif juga menguat secara global dan pihaknya terus memantau tren internasional ini. Ia tak memungkiri belakangan di Taiwan juga lebih banyak kontrol pada gerakan antipemerintah atau gerakan kiri yang ini juga jadi bukti degradasi ruang publik. Kendati demikian, aktivis dan pembela HAM Taiwan juga membuka diri untuk terus belajar dan membangun solidaritas dengan seluruh pembela HAM di luar Taiwan termasuk Indonesia.

(Oleh Muhammad Irfan)

Selesai/ML

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.