PMI datang ke Taiwan kontrak perawat, malah dipekerjakan di kebun

15/01/2026 19:36(Diperbaharui 15/01/2026 19:36)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : Nina)
(Sumber Foto : Nina)

Nina (nama samaran), datang pertama kali ke Taiwan mendapati pengalaman yang tak menyenangkan. Ia datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Kasus job ganda ini dilaporkannya pada Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS). 

Dengan perantara Fajar, ketua GANAS, CNA menghubungi Nina melalui telepon genggamnya. Nina mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. Pada kontrak kerjanya hanya tertera menjaga orang tua, tetapi kenyataannya tidak hanya itu saja. Ia juga dipekerjakan di kebun  mencari rebung dan bekerja di ladang. Satu minggu empat kali di ladang, ia harus menanam sayur, menggemburkan tanah dengan cara mencangkul, mencabut rumput, memberi pupuk, dan menyiram sayur-sayuran.

Ia memutuskan untuk melapor karena capek dan diberi makan tidak layak hanya semangkuk kecil sayur dan tahu, tidak ada nasi. Dikarenakan keluarga sang nenek adalah vegetarian, jadi Nina hanya diberi makan sayur dan tahu dengan porsi kecil, kadang diberi semangkuk nasi kecil, tetapi harus dibagi dua dengan nenek. 

Nina menyampaikan bahwa kasusnya sebelumnya sudah dilaporkan pada agensi dan agensi berjanji untuk menjemputnya. Namun agensi mengatakan untuk menunggu 2 bulan. 

Selang 2 bulan berlalu, Nina belum kunjung dijemput oleh agensinya dan ia tetap dipekerjakan dengan job ganda sebagai perawat dan petani. Akhirnya ia memutuskan menghubungi 1955. Depnaker meminta agensi untuk menjemputnya. Agensi pun membawanya ke mes. Nina menuturkan pada CNA bahwa saat berada di mes, ia tak mampu membayar karena agensi meminta bayaran sejumlah NT$300 per hari.

Nina mengatakan, gajinya selama ini hanya menerima NT$20.000 dan harus dipotong bank lokal serta biaya agensi. Hanya tersisa NT$9.000 untuk dikirim ke keluarga di Indonesia. Ia pun menuturkan keberatan jika harus membayar agensi setiap hari untuk tempat tinggalnya. 

Nina memutuskan melaporkan hal tersebut kepada GANAS pada Minggu (4/1) kemudian dengan cepat GANAS merespon dan menjemputnya dari mes agensi pada Senin (5/1) serta membawanya ke rumah singgah atau shelter (Taiwan International Workers Association) TIWA di Taoyuan, ujar Nina.

Kini, Nina merasa tenang karena ia telah berganti agensi. Agensi barunya juga telah memberikan majikan baru.

“Senin besok (19/1) saya mulai kembali bekerja di majikan yang baru. Saya berharap kasus ini mendapat penangan yang baik. Kasusnya belum ditutup, katanya sih mau mediasi. Dikarenakan ini kerja di luar job, jadi saya harap ada tambahan kompensasi. Kalau tidak ada ya tidak apa-apa, yang penting saya sudah keluar dari majikan itu.” Ujar Nina. 

Fajar, ketua GANAS kepada CNA mengatakan bahwa kasus Nina merupakan kerja di luar job bahkan majikan tidak memberikan makanan untuknya yang layak. 

“Makanan yang diberikan hanya sayur dan tahu tidak ada protein lain serta tidak ada nasi yang tentu hal ini berdampak pada kesehatan karena tidak seimbang dengan tenaga yang dia keluarkan,” ujarnya.

Ditambah lagi dengan minimnya bahasa yang Nina miliki, sehingga sering tidak mengerti perintah dan membuat nenek marah. Tekanan mental akibat sering dimarahi membuat daya ingatnya menurun. Saat ini PMI sudah di shelter yang kami rekomendasikan untuk menunggu proses pergantian majikan baru,” ujar Fajar.
 
Fajar pun berpesan pada PMI yang lain melalui kasus ini agar rekan-rekan PMI lainnya harus berani mengambil tindakan, agar aturan tidak hanya sebatas di atas kertas. 

Sementara itu, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei berpendapat bahwa kasus kerja di luar job ini adalah pelanggaran.  

PMI yang diminta bekerja di luar job (berbeda dengan perjanjian kerja) bisa menyampaikan aduan kepada pihak yang berwenang. Hal ini selanjutnya akan diperiksa otoritas ketenagakerjaan daerah, jika ditemukan benar terjadi pelanggaran, PMI berhak untuk proses pindah majikan, sementara pihak pemberi kerja dapat dikenakan sanksi sesuai aturan ketenagakerjaan, kata Kadir.

(Oleh Miralux)
Selesai/ 

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.