Taipei, 13 Jan. (CNA) Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) pada hari Senin (12/1) merilis hasil survei tentang manajemen pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, sementara hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja.
Survei tahunan yang dilakukan pada Juli hingga Agustus tahun lalu ini mengumpulkan 8.545 tanggapan yang valid, termasuk 4.523 perusahaan di sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, dan perikanan yang mempekerjakan pekerja, serta 4.022 pemberi kerja rumah tangga untuk perawat, kata MOL.
Seperti edisi sebelumnya dalam satu dekade terakhir, survei ini berfokus pada kondisi di bulan Juni, bukan sepanjang tahun penuh.
Bagi pekerja migran yang dipekerjakan oleh perusahaan Taiwan, rata-rata gaji bulanan reguler mencapai NT$29.800 (Rp15.876.491) pada Juni 2025, dengan rata-rata upah lembur sebesar NT$5.100, sehingga total gaji menjadi NT$34.900, naik 4,7 persen dari NT$33.300 pada Juni 2024, menurut laporan survei MOL.
Kementerian mengatakan kenaikan gaji bulanan reguler didorong oleh penyesuaian setelah kenaikan upah minimum bulanan Taiwan, yang menaikkan batas minimum menjadi NT$28.590 pada 1 Januari 2025, dan NT$29.500 mulai 1 Januari tahun ini.
Pekerja migran yang dipekerjakan oleh perusahaan dilindungi oleh Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan oleh karena itu berhak atas setidaknya upah minimum, sementara perawat yang dipekerjakan oleh rumah tangga tidak tercakup dalam undang-undang tersebut dan tunduk pada gaji minimum bulanan terpisah sebesar NT$20.000.
Laporan tersebut menunjukkan gaji reguler perawat rata-rata sebesar NT$21.300 pada Juni tahun lalu, dengan rata-rata upah lembur sebesar NT$2.800, sehingga total gabungan sekitar NT$24.200, naik 1,8 persen dari NT$23.800 setahun sebelumnya.
Kesulitan & jam kerja
Sekitar 34 persen baik perusahaan maupun pemberi kerja rumah tangga mengatakan mereka mengalami kesulitan dalam mengelola pekerja migran, dengan hambatan bahasa menjadi masalah paling umum bagi perusahaan sebesar 23,2 persen dan juga menjadi masalah utama bagi pemberi kerja rumah tangga sebesar 24,5 persen, mencerminkan hasil dari tahun sebelumnya.
Masalah kedua yang paling umum berbeda antara kedua kelompok, di mana perusahaan paling sering menyebut kurangnya kerja sama (12,6 persen), sementara pemberi kerja rumah tangga menunjuk pada perawat yang menghabiskan waktu dengan ponsel atau mengobrol (10,1 persen).
Dalam hal jam kerja, perawat migran rata-rata bekerja 10,1 jam per hari pada Juni 2025, hampir tidak berubah dari 10,3 jam pada Juni 2024, menurut laporan tersebut.
Bagi pekerja migran yang dipekerjakan oleh perusahaan, total jam kerja rata-rata mencapai 196,5 jam pada Juni 2025, naik hampir 10 persen dari 179,1 jam setahun sebelumnya, karena jam kerja reguler naik menjadi 168,2 dan lembur meningkat menjadi 28,3 jam, kata MOL.
Kementerian mengaitkan kenaikan tersebut terutama dengan peningkatan lembur di beberapa pabrik, yang didorong oleh peluang bisnis terkait AI.
Selesai/IF