Taipei, 8 Des. (CNA) Yuan Legislatif (Parlemen Taiwan) telah menyetujui tahap awal rancangan revisi peraturan yang meningkatkan denda bagi warga yang bermain ponsel saat mengemudikan mobil, dan bagi mereka yang merokok sambil mengemudikan mobil dan motor serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Menurut draf revisi Undang-Undang Pengelolaan dan Penegakan Lalu Lintas Jalan yang disetujui pada pemeriksaan awal hari Kamis (4/12), pengemudi mobil maupun sepeda motor yang memegang rokok, merokok, atau menyalakan rokok sehingga mengganggu keselamatan pengguna jalan lain akan didenda NT$1.200 (Rp642.833), naik dari NT$600.
Alasan revisi ini, menurut komite Parlemen, adalah karena pengemudi yang merokok saat mengendarai motor atau mobil menyebabkan asap dan abu rokok beterbangan, yang dapat mengganggu pandangan dan pernapasan pengendara di belakang, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan bahaya serius bagi ibu hamil dan janin.
Yang juga menjadi perhatian adalah aturan saat ini yang menetapkan denda NT$3.000 bagi pengemudi mobil yang menggunakan ponsel secara digenggam saat berkendara, dan NT$1.000 bagi pengendara motor.
Mengamati jumlah pelanggaran pengendara motor yang terus meningkat tiap tahun, legislator Kuomintang Chiu Jo-hua (邱若華) dan Huang Chien-hao (黃健豪) mengusulkan peningkatan denda.
Pemeriksaan awal menyetujui denda baru NT$1.200 bagi pengendara motor yang menggunakan ponsel, komputer, atau perangkat serupa untuk menelepon, mengirim pesan, atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu keselamatan berkendara.
Selain itu, menyusul kecelakaan fatal pada 19 Mei di depan sebuah sekolah dasar di Distrik Sanxia, New Taipei pada Mei, Parlemen menambahkan ketentuan di mana pengemudi yang melintas di area dengan tanda sekolah atau rumah sakit dan tidak memperlambat kendaraan sehingga menyebabkan cedera atau kematian, hukuman pidananya dapat diperberat hingga separuh ancaman pidana dasar.
Terkait maraknya kasus mengemudi di bawah pengaruh narkoba, yang kerap terkendala lamanya waktu penerbitan hasil tes urine sehingga polisi melewati tenggat penegakan hukum, komite Parlemen menetapkan batas waktu penindakan kini dihitung sejak tanggal selesainya proses pemeriksaan alkohol/narkoba dilakukan.
Untuk kasus yang memerlukan pengujian laboratorium, batas waktu dihitung sejak tanggal laporan hasil laboratorium selesai, menurut peraturan baru.
(Oleh Huang Chiao-wen dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC