Taipei, 1 Nov. (CNA) Kepolisian Kabupaten Yunlin hari Jumat (31/10) mengatakan mereka telah menangkap 12 warga Vietnam dan meringkus barang bukti termasuk ratusan kartu ATM, tujuh mobil, dan uang tunai NT$1 juta (Rp541 juta) atas dugaan bagian dari komplotan penipu.
Biro Kepolisian Yunlin menyebutkan bahwa petugas di Kota Douliu menemukan aktivitas mencurigakan di 30 mesin ATM pada Juli, di mana terjadi pengambilan tunai lebih ribuan kali. Setelah meninjau rekaman kamera pengawas, polisi menemukan sejumlah orang yang dicurigai sebagai bagian dari sindikat penipu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi melancarkan lima operasi penggerebekan di wilayah Taichung, Kabupaten Changhua, serta Yunlin, dan berhasil menangkap 12 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tujuh mobil, uang tunai senilai NT$1 juta, dan ratusan kartu ATM.
Menurut hasil penyidikan, kelompok ini diketuai seorang warga negara Vietnam yang datang ke Taiwan lima tahun lalu dengan visa ikut keluarga. Ia merekrut tiga orang melalui grup media sosialrekan senegaranya untuk menjadi pengurus dan delapan pekerja migran tanpa dokumen sebagai kurir yang menarik uang hasil kejahatan.
Sindikat ini menjalankan berbagai modus penipuan, termasuk tawaran seperti "tebak siapa saya", "undian berhadiah", dan "jual beli", yang berujung kepada penipuan, dengan wilayah operasi meliputi Changhua, Taichung, dan Yunlin di Taiwan tengah, kata kepolisian.
Para pelaku diproses dengan pasal penipuan, pencucian uang, serta Undang-Undang Pemberantasan Kejahatan Terorganisisasi. Setelah diperiksa, kejaksaan menilai ada risiko pengulangan kejahatan dan melarikan diri, sehingga ke-12 tersangka ditahan atas persetujuan pengadilan.
KomisionerBiro Kepolisian Yunlin, Huang Fu-tsun (黃富村), mengatakan penipuan di Yunlin pada September turun 27 kasus dari bulan sebelumnya menjadi 290 kasus, dengan kerugian sekitar NT$22,647 juta.
Namun, ia memperingatkan warga agar tetap waspada menjelang pencairan tunjangan tunai NT$10.000 agar tidak menjadi korban penipuan.
(Oleh Chiang Yi-ching dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC