Taipei, 1 Nov. (CNA) Pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (CA) Taiwan hari Kamis (30/10) mengatakan bahwa bila ditemukan penumpang yang menolak pemeriksaan bagasi tangan saat tiba di bandara Taiwan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan dan membuka koper untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan menanggapi Legislator Kuomintang (KMT) Wang Yu-min (王育敏) yang dalam rapat Yuan Legislatif hari Kamis mengutip unggahan di Facebook bahwa seorang penumpang dari Malaysia pada Juni tegas menolak pemeriksaan dan langsung dibiarkan pergi tanpa antre maupun pemeriksaan.
Seiring Taiwan kini berada di bawah ancaman demam babi Afrika (ASF), Wang menyebut hal ini sebagai kegagalan besar dalam prosedur keamanan biologis, seolah-olah "pintu gerbang negara tidak terkunci".
Kepala Direktorat Jenderal Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan (APHIA) Du Li-hwa (杜麗華) menjelaskan bahwa hampir semua penumpang biasanya bersedia diperiksa, dan jika menolak petugas akan memberikan edukasi serta imbauan administratif.
Namun, berdasarkan aturan saat ini, pemeriksaan di area bagasi kabin memang bersifat tidak wajib, sehingga penegakkan hukum masih terbatas, kata Du, menambahkan bahwa perlu ada evaluasi lebih lanjut untuk memperkuat dasar hukumnya.
Ia menambahkan, di Bandara Internasional Taoyuan, pemeriksaan dilakukan dengan mesin sinar-X dan anjing pelacak di sekitar konveyor bagasi.
Bila ditemukan produk berisiko, penumpang diberi kesempatan untuk membuangnya secara sukarela, kata Du, namun jika mereka melewati jalur "bebas deklarasi" dan kemudian ketahuan membawa barang terlarang, mereka akan langsung dikenai denda berat tanpa pengecualian.
Wakil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Su Shu-cheng (蘇淑貞), menyampaikan bahwa seluruh bagasi tercatat melalui pemeriksaan sinar-X sebelum naik ke konveyor, dan bila ditemukan hal mencurigakan, akan dilakukan pemeriksaan manual tambahan.
Legislator Partai Progresif Demokratik (DPP) Liu Chien-kuo menambahkan, meski APHIA tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan sanksi ke penumpang yang menolak pemeriksaan, mereka dapat segera memberitahukan pihak CA agar pelaku tidak bisa meninggalkan area bandara sebelum pengecekan.
(Oleh Tseng Yi-ning dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC