Taipei, 3 Apr. (CNA) Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Taiwan pada Kamis (2/4) resmi menetapkan virus Nipah sebagai penyakit wajib lapor Kategori 5, sehingga setiap kasus suspek harus dilaporkan dalam 24 jam.
CDC mengatakan keputusan untuk menaikkan status virus Nipah menjadi penyakit Kategori 5 mencerminkan adanya wabah yang sedang berlangsung di luar negeri serta tingkat kematian dan risiko penularan yang tinggi, dengan tujuan memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memastikan respons cepat terhadap potensi kasus di masa depan.
Meskipun ada klasifikasi baru ini, CDC menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada infeksi dalam negeri yang tercatat.
Dalam pemberitahuan kepada institusi medis, CDC menyatakan bahwa pasien yang memenuhi kriteria pelaporan harus dirawat di ruang isolasi bertekanan negatif dan ditangani dengan langkah-langkah pengendalian yang ketat, termasuk pencegahan kontak, droplet, dan penularan melalui udara.
CDC juga menyatakan bahwa dokter diwajibkan melaporkan kasus yang dicurigai melalui sistem pelaporan penyakit menular nasional dalam waktu 24 jam.
Sampel klinis -- seperti usap nasofaring atau tenggorokan, atau cairan serebrospinal yang diambil selama fase gejala -- harus dikemas sebagai bahan infeksius Kategori A dan diangkut pada suhu 2-8 derajat Celsius ke CDC untuk pengujian.
Virus Nipah adalah penyakit zoonosis yang ditularkan melalui kontak langsung dengan babi yang terinfeksi atau jaringan yang terkontaminasi. Jalur penularan lain termasuk konsumsi makanan yang terkontaminasi air liur atau urin kelelawar buah -- seperti nira kurma mentah atau buah yang terkontaminasi -- serta kontak erat di lingkungan perawatan kesehatan atau pengasuhan, menurut CDC.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara CDC Tseng Shu-hui (曾淑慧) mengatakan lebih dari 750 kasus telah tercatat secara global sejak virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 1998. Wabah terutama terjadi di Malaysia, Singapura, Filipina, Bangladesh, dan India, dengan tingkat kematian 40-75 persen.
Sementara Bangladesh dan India terus melaporkan wabah sporadis, Tseng mencatat bahwa saat ini belum ada pengobatan atau vaksin yang disetujui.
Beberapa negara, termasuk Jepang, Singapura, Korea Selatan, Thailand, dan India, telah mengklasifikasikan infeksi virus Nipah sebagai penyakit wajib lapor, kata Tseng.
Ia menambahkan bahwa Taiwan telah membangun kemampuan pengujian untuk virus ini sejak tahun 2000 dan telah memasukkannya sebagai penyakit prioritas pengawasan sejak 2018, tanpa ada kasus manusia atau hewan yang dikonfirmasi hingga saat ini.
Selesai/ja