PMIO ditangkap karena telantarkan bayi baru lahir

14/10/2025 20:11(Diperbaharui 14/10/2025 20:11)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu


Taipei, 14 Okt. (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia yang melebihi izin tinggal (PMIO) ditangkap polisi setelah dilaporkan temannya dengan bantuan LSM Pekerja Migran International (PPIL), karena meninggalkan bayinya di rumah sakit atau sengaja menyerahkannya kepada temannya karena tak mau merawat bayi yang baru dilahirkan tersebut, kata Hans, aktivis PPIL kepada CNA.

Menurut cerita Hans, PMIO dengan nama samaran Bunga dulunya bekerja secara resmi di Taichung, kemudian kabur dan kini bekerja serabutan. PMIO tersebut sering terlihat pergi ke klub malam atau ke tempat-tempat diskotik di Taichung. Ia memiliki seorang kekasih sesama PMIO, yang menghilang ketika tahu Bunga mengandung anak mereka.

Hans mencatat bahwa Bunga sempat menjalin hubungan dengan beberapa laki-laki dan berusaha agar ada yang bertanggung jawab atas kelahiran anaknya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Meskipun kandungannya semakin membesar, Bunga terlihat masih tetap mengunjungi tempat hiburan malam dan terus merokok serta mengonsumsi minuman keras.

Menurut Hans, Bunga merasa mulai adanya tanda-tanda melahirkan saat berada di toilet salah satu klub malam di Taichung. Temannya pun membawanya ke salah satu rumah sakit. Setelah melahirkan, Bunga memberikan anaknya kepada temannya kemudian pergi begitu saja. Saat dihubungi, Bunga selalu bilang jika ia ingin membuang anaknya dan tak mau merawatnya.

Karena Bunga semakin sulit dihubungi, dan temannya melaporkan kasus tersebut pada LSM PPIL. Kemudian, Hans, aktivis PPL bersama teman Bunga melapor kepada polisi atas dasar penelantaran anak. Hanya dalam waktu singkat,  akhirnya Bunga ditangkap. 

Hingga kini, Bunga dan anaknya berada di pusat detensi yang berada di wilayah Nantou. 

“Tempat detensi tersebut mirip tempat penitipan ibu dan anak, tetapi Bunga tidak bisa keluar seenaknya sendiri, karena tempatnya termasuk di penjara yang ada detensi untuk ibu dan anak,” ujar Hans. 

“Satu-satunya cara agar dapat keluar dari detensi, maka Bunga harus siap kembali ke Indonesia meninggalkan Taiwan bersama bayinya. Di Taiwan kalau kaburan tertangkap dan mempunyai bayi, maka mereka harus keluar bersama bayinya, tidak boleh meninggalkan bayinya sendiri di Taiwan.” Ujar Hans.

Hans pun mengatakan bahwa status Bunga di Indonesia telah memiliki 2 anak. Namun menurut informasi dari teman Bunga, ia pun dikenal juga suka menelantarkan anaknya di Indonesia. Namun tidak diketahui apakah Bunga punya suami atau tidak.

Hans berpesan untuk rekan-rekan PMI agar lebih bertanggung jawab dengan tindakannya dan harus bisa menjaga diri dan tahu tujuannya ke Taiwan.

“Sesuatu yang diberikan kalau bernyawa, seperti bayi, jangan sembarangan ditelantarkan, harus dipertanggungjawabkan. Kehidupan di Taiwan memang bebas, kami banyak menerima laporan perceraian karena selingkuh selingkuh atau tidak peduli lagi dengan anak,” kata Hans.

“Kita harus tahu siapa diri kita dan apa tujuan kita di taiwan. PMI harus tahu batasan-batasannya. Kalau sudah berkeluarga ya jangan cari masalah pacaran di Taiwan akhirnya hamil dan tidak mau merawat anaknya. Ini repot, gak bertanggung jawab.” Sambungnya. 

(Oleh Miralux)
Selesai/JA

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.