Pemkot Taipei tegaskan denda calo tiket bisa 10-50 kali lipat harga asli

11/09/2025 14:02(Diperbaharui 11/09/2025 14:47)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

 Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
 Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Taipei, 11 Sep. (CNA) Pemerintah Kota (Pemkot) Taipei pada Rabu (10/9) membela kebijakan denda terhadap calo tiket sebesar 10 atau bahkan 50 kali lipat dari harga asli tiket, serta mengingatkan masyarakat bahwa menambahkan biaya saat menjual kembali tiket adalah tindakan ilegal.

Kebijakan tersebut disampaikan menanggapi unggahan media sosial oleh anggota Dewan Kota Taipei, Tseng Hsien-ying (曾獻瑩), yang menyoroti beberapa denda besar yang dikeluarkan kota dan mempertanyakan apakah masyarakat cukup memahami hukum terkait penjualan kembali tiket.

Tseng memberikan contoh, salah satunya pada tahun lalu, seorang penjual tiket konser Jay Chou (周杰倫) yang menjual satu tiket dengan harga lebih tinggi didenda NT$244.000 (Rp132,3 juta), atau 50 kali lipat harga asli tiket NT$4.880.

Contoh lainnya, seorang penjual dua tiket konser Post Malone di luar negeri dengan harga asli ditambah "dua gelas kopi Starbucks" didenda NT$46.000, atau sepuluh kali nilai total tiket, kata Tseng.

Tseng mencatat bahwa 36 orang yang didenda Pemkot Taipei karena calo tiket tahun ini telah mengajukan banding atas hukuman mereka, yang menunjukkan bahwa beberapa warga Taipei tidak mengetahui hukum yang mengatur penjualan kembali tiket.

Ia menekankan pentingnya pemerintah meningkatkan kesadaran publik menjelang konser besar untuk mencegah pelanggaran yang tidak disengaja.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari yang sama, Departemen Urusan Kebudayaan Kota Taipei menyatakan akan terus mengedukasi masyarakat melalui media sosial dan berbagai cara lainnya agar tidak membeli tiket dari calo.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya dan Kreatif, otoritas lokal dapat memberikan denda sebesar 10-50 kali lipat dari harga asli tiket, tergantung pada jumlah tiket yang dijual, kata departemen tersebut.

Bahkan jika tiket diiklankan dengan harga lebih tinggi namun tidak terjual, atau jika penambahan harga berupa "minuman" di atas harga asli tiket, hal itu tetap ilegal, kata departemen tersebut, seraya menambahkan bahwa orang yang merasa telah dihukum secara tidak adil dapat mengajukan banding atas denda tersebut.

Hingga Rabu, Pemkot Taipei telah mengenakan 147 denda kepada calo tiket dengan total NT$34,7 juta, dan denda individu terbesar mencapai NT$2,64 juta, menurut departemen tersebut.

(Oleh Liu Chien-pang, Matthew Mazzetta, dan Jennifer Aurelia)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.