Taipei, 27 Agu. (CNA) Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Arif Sulistiyo, Minggu (24/8) sore melakukan pembinaan terhadap panitia penyelenggara sebuah kegiatan hiburan di Chiayi yang berujung ricuh, di mana ia menegaskan seluruh komunitas Indonesia di Taiwan tidak lagi boleh menggelar acara sejenis.
Menurut pengamatan CNA yang hadir, Arif menyempatkan waktu khusus di sela-sela mengurusi kegiatan nikah massal pada hari yang sama. Ia saat itu memanggil sejumlah perwakilan dari organisasi tersebut untuk melakukan pembinaan.
Pertemuan tersebut digelar tepat sepekan setelah insiden keributan dalam acara yang digagas komunitas pekerja migran Indonesia (PMI) Wiralodra pada 17 Agustus, yang ramai diberitakan di media sosial oleh para PMI di Taiwan, menurut rilis pers KDEI.
Melalui pertemuan yang digelar selama dua jam tersebut, Arif menegaskan bahwa kegiatan komunitas harus menjadi sarana kebersamaan sekaligus menjaga nama baik Indonesia di Taiwan.
"Acara semacam ini seharusnya menjadi sarana kebersamaan, bukan malah menimbulkan keributan. Kami berharap organisasi PMI dapat lebih bijak dalam mengelola kegiatan agar tidak mencoreng nama baik Indonesia di Taiwan," ujarnya.
Menanggapi keributan yang kembali terjadi, Arif menekankan bahwa ke depannya seluruh organisasi atau komunitas Indonesia di Taiwan tidak lagi diperkenankan menyelenggarakan konser atau kegiatan hiburan seperti dangdutan.
Langkah ini diambil karena pertimbangan keamanan, mengingat peristiwa semacam itu berulang kali mencoreng nama baik Indonesia di Taiwan dan mengganggu ketertiban umum di Taiwan, kata Arif.
Arif juga mengingatkan bahwa pelaku perkelahian tidak akan luput dari sanksi pemulangan. Ia mencontohkan kasus lain di Taichung pada hari yang sama, dengan para PMI yang terlibat sedang diproses pemulangannya ke tanah air.
"Harapannya ke depan agar tidak terulang lagi, namun bagi pelaku yang sudah terlanjur diproses kami tidak bisa bantu," tegasnya.
Sementara itu, komunitas Wiralodra menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar sejatinya merupakan acara amal, namun kericuhan dipicu beberapa peserta yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Panitia melaporkan sebelumnya bahwa situasi berhasil dikendalikan dengan cepat, setelah dilakukan mediasi antar pihak, dan tidak ada tuntutan dari korban, pemilik gedung, maupun masyarakat sekitar.
Namun, Arif menyayangkan bahwa dikarenakan kejadian tersebut ramai pemberitaan di media sosial terlanjur meluas dan menimbulkan persepsi negatif terhadap komunitas PMI di Taiwan.
Wakil Kepala KDEI Taipei, Johanes Andi Susanto, yang turut hadir pada pertemuan Minggu juga menekankan pentingnya peran organisasi dalam menjaga citra positif PMI.
Ia mendorong komunitas untuk memperkuat sosialisasi internal serta menyebarkan hal-hal positif mengenai program dan layanan KDEI, agar keberadaan warga Indonesia di Taiwan semakin dihargai dan dipandang baik oleh masyarakat setempat.
Dua hari sebelum pertemuan, Arif kepada CNA mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap semua PMI di seluruh Taiwan yang terlibat perkelahian, dengan akan memulangkan mereka.
Arif mengingatkan bahwa hukum Taiwan sangat tegas, dan perbuatan semacam ini merupakan perbuatan kriminal yang hukuman maksimalnya, sesuai hukum pidana Taiwan, dapat dipenjara, dan setelah selesai menjalani hukuman, akan dideportasi ke Indonesia.
Selesai/JC