Taipei, 12 Juni (CNA) Menteri Dewan Urusan Kelautan (OAC) Kuan Bi-ling (管碧玲), Rabu (11/6) menekankan pentingnya menghentikan perdagangan untuk mencegah pembunuhan biota laut, seiring 37 pedang gerigi hiu ilegal telah disita sejak Maret.
Dalam sebuah konferensi pers di Distrik Qianzhen, Kaohsiung, OAC menunjukkan lebih dari 30 produk ilegal dari ikan gergaji, termasuk gigi dan pedang, sembari mengajak masyarakat menjaga kelestarian laut melalui penegakan hukum dan edukasi.
Kuan menyampaikan bahwa meski tampak artistik, pedang gerigi hiu adalah hasil pembantaian satwa langka, dan banyak di antaranya hasil penangkapan ilegal atau penyelundupan.
Ia menyoroti penggunaannya dalam ritual keagamaan dan mendorong peralihan ke bahan ramah lingkungan seperti logam atau kayu.
Pejabat di Direktorat Jenderal Penjaga Pantai, Lin Yen-ching (林彥慶) menjelaskan bahwa operasi sejak Maret telah membuahkan penangkapan 15 orang ditangkap serta penyitaan barang bukti 37 pedang gerigi hiu dan 86 gigi ikan gergaji dengan nilai pasaran diperkirakan NT$1,6 juta (Rp869,744 juta) hingga NT$ 1,8 juta.
Produk ini kerap dicari karena bentuk unik dan makna simbolis, terutama jumlah gigi yang dianggap membawa keberuntungan, kata Lin.
Menurut Undang-Undang Konservasi Satwa Liar, perdagangan atau penampilan publik spesies dilindungi tanpa izin bisa dihukum penjara enam bulan hingga lima tahun, serta denda NT$300.000 hingga NT$1,5 juta, kata Lin.
Tsai Wen-pei (蔡文沛), profesor ahli perikanan dari National Kaohsiung University Science and Technolgy, mengatakan ia berharap barang sitaan bisa dijadikan sampel studi, bukan dihancurkan, untuk mendukung riset dan edukasi konservasi.
Direktorat Jenderal Konservasi Laut OAC juga menjelaskan bahwa ikan gergaji adalah spesies ikan rawan punah yang hidup di perairan dangkal tropis dan subtropis, serta dilarang untuk diperdagangkan secara internasional.
(Oleh Hsiao Po-yang dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC