Taipei, 29 Mei (CNA) Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA), Kamis (29/5) mengatakan mereka telah menyita lebih dari 400 kilogram ganja senilai sekitar NT$850 juta (Rp464 miliar), dalam penggerebekan yang melibatkan tersangka seorang kapten Taiwan dan tiga anak buah kapal (ABK) migran Indonesia pada 28 Februari.
Brigade Pengintaian Tainan CGA menerima informasi intelijen pada Januari tentang sindikat narkoba lintas negara yang berencana menyelundupkan sejumlah besar narkotika ke Taiwan pada akhir bulan itu dan Februari, kata Liu Pang-chien (劉邦乾), kepala seksi di Cabang Investigasi CGA dalam sebuah konferensi pers.
Sebuah tim yang diarahkan kejaksaan Tainan melakukan pengintaian dan mengidentifikasi lokasi penurunan barang, kata Liu.
Pada Februari, tim tersebut melihat sebuah kapal yang menunjukkan "Gerakan tidak biasa" dan meminta surat perintah penggeledahan serta bantuan CGA untuk mencegat dan menaiki kapal tersebut, ujarnya.
Kapal yang dimaksud adalah Chin Yu Man No. 368 yang terdaftar di Taiwan, dikapteni seorang pria Taiwan bermarga Chen (陳) (51) dan diawaki tiga ABK migran Indonesia, ujarnya.
Personel CGA dan kejaksaan menemukan sebuah kompartemen penyelundupan di kapal yang berisi tas tahan air berisi paket ganja, yang merupakan narkotika Kategori II di Taiwan, ujarnya.
Pengiriman yang terdiri dari 684 paket ganja siap edar dan sembilan paket biji ganja tersebut, termasuk kemasannya, memiliki berat 402,8 kilogram dan diperkirakan bernilai NT$850 juta. Barang ini diperkirakan dapat memasok sekitar 1,35 juta pengguna, ujarnya.
Chou Cheng-chang (周政璋), kepala brigade, mengatakan kapal tersebut berangkat dari Taiwan pada 14 Februari dan berlayar di dekat kepulauan Pratas dan Spratly.
Chou mengatakan penyelidikan awal menentukan bahwa pengiriman tersebut berasal dari Thailand.
CGA mengatakan keempat tersangka telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Tainan, yang sedang menyelidiki kasus ini berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkoba.
Selesai/ML