Taipei, 25 Okt. (CNA) Kepolisian Kaohsiung, Kamis (24/10) telah meminta platform daring untuk berhenti menjual peluncur kembang api pegas berukuran kecil, setelah menyita 79 peluncur yang berdaya ledak seperti senjata api ilegal tersebut.
Kepolisian Kaohsiung mengambil langkah tersebut sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang disampaikan oleh Anggota Dewan Kota Kaohsiung, Lee Ya-ching (李雅靜), dalam rapat Dewan pada Rabu.
Meskipun peluncur "Air Storm" dipasarkan sebagai mainan, perangkat tersebut mengandung bubuk mesiu dan sekuat senjata "pena ajaib," kata Lee.
Ia menambahkan bahwa karena berpotensi mematikan, perangkat ini dikategorikan sebagai senjata api ilegal yang telah dimodifikasi. Pemilik perangkat ini bisa terancam tuntutan hukum, kata Lee.
Lee meminta polisi untuk meningkatkan kesadaran publik tentang perangkat berisiko tinggi tersebut serta bekerja sama dengan unit terkait agar platform e-commerce domestik menghapus produk ini dari daftar penjualan.
Korps Investigasi Kriminal Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung mengatakan pada Kamis bahwa untuk mencegah peluncur "Air Storm" digunakan dalam kejahatan kekerasan, mereka telah melakukan tindakan tegas terhadap penjual dan pemilik perangkat tersebut.
Kementerian Urusan Digital juga membantu dalam meneruskan informasi tentang produk tersebut kepada tiga asosiasi e-commerce utama dan perusahaan-perusahaan e-commerce besar, menurut keterangan dari polisi.
Selesai/IF