Taoyuan, 9 Okt. (CNA) Departemen Ketenagakerjaan (DOL) Kota Taoyuan, Selasa (8/10) menyampaikan bahwa perusahaan Ta Tung Dyeing & Finishing Co. telah bersedia memberikan kompensasi tambahan di luar pesangon kepada pekerja serta subsidi tambahan untuk pekerja migran mereka yang di-PHK.
Perusahaan Ta Tung yang berlokasi di Distrik Luzhu, Kota Taoyuan, berencana untuk menutup pabrik pada 29 Oktober. Pada September, serikat pekerja mengajukan protes ke Pemerintah Kota Taoyuan dan Kementerian Ketenagakerjaan, menuduh pengajuan PHK massal perusahaan itu tidak memerhatikan hak-hak pekerja mereka.
DOL Taoyuan menyatakan kepada media pada Selasa bahwa setelah menerima laporan rencana PHK massal dari perusahaan pada 28 Agustus, pihaknya mengirim petugas untuk melakukan inspeksi pada 5 September, dan mengadakan pertemuan negosiasi pada 23 September dan 7 Oktober, dan kesepakatan tercapai pada 7 Oktober malam.
DOL Taoyuan menyatakan bahwa untuk pekerja yang di-PHK, selain pesangon, Ta Tung akan memberikan kompensasi penutupan pabrik sebesar 1,5 bulan gaji untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 10 tahun, dan 2 bulan gaji untuk pekerja dengan masa kerja 10 tahun ke atas.
Selain itu, akan diberikan kompensasi tambahan sebesar NT$10.000 (Rp4.860.755) hingga NT$80.000 untuk pekerja lokal dan NT$40.000 hingga NT$50.000 untuk pekerja migran, tergantung masa kerjanya, tambah departemen tersebut.
DOL Taoyuan juga mengatakan bahwa Ta Tung setuju untuk menanggung biaya akomodasi selama periode transisi pekerja migran ke tempat yang baru, dan biaya tiket pesawat bagi mereka yang memilih kembali ke negara asal.
(Oleh Tsai Meng-yu dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC
CNA mengimbau apabila ada terjadi pemutusan kerja secara sepihak, pekerja migran dapat menghubungi layanan konsultasi pekerja migran 1955.