MOL: Hati-hati penipuan asmara rentan jebak PMA

20/08/2024 17:14(Diperbaharui 28/08/2024 19:41)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : Layanan Aduan 1955)
(Sumber Foto : Layanan Aduan 1955)

Taipei, 20 Agu. (CNA) Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan (MOL) Selasa (20/8) meminta para pekerja migran asing di Taiwan waspada terhadap kejahatan penipuan asmara yang kerap terjadi melalui media sosial.

Melalui Layanan Aduan 1955, ada sejumlah modus yang dilakukan sindikat penipuan asmara untuk menjerat korbannya. Tujuannya tentu menipu para calon korban agar mengirimkan sejumlah uang kepada mereka.

Disampaikan MOL modus yang paling sering ditemui adalah berpura-pura menjalin kencan lintas negara melalui sosial media. Saat calon korban terjerat, biasanya si penipu akan merayu calon korban agar dikirimi sejumlah uang sehingga mereka bisa bertemu.

“(Biasanya) mereka meminta anda membiayai ongkos perjalanan untuk datang dan bertemu di Taiwan,” kata MOL.

MOL menyebut modus lain adalah berpura-pura tinggal di negara yang sedang dilanda perang.

Dalam sejumlah pemberitaan, modus ini juga sering menimpa orang tua di Taiwan.

MOL mengatakan, biasanya si penipu berpura-pura tinggal di negara yang sedang dilanda perang sehingga membutuhkan segera sumber dana dan uang.

Modus lain adalah berbohong bahwa ada keluarga yang sakit dan memerlukan uang secepatnya, selain itu mereka juga biasa mengatakan ada jalur investasi yang bisa mendapatkan keuntungan besar, kata MOL.

MOL pun menekankan kepada para PMA di Taiwan untuk tidak membagikan foto pribadi kepada orang asing di internet dan mudah mengirim uang pada pihak yang tidak dikenal apa pun alasannya.

Mengutip laman Pusat Informasi Kriminal Polri kasus penipuan asmara ini menjadi kasus yang sering dilaporkan di Indonesia menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada tahun 2022, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan dengan modus ini dan korban melaporkan mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar.

Pada 2023, Polri melakukan penindakan terhadap 2.139 perkara penipuan di seluruh Indonesia dalam dua pekan. Laporan di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri tak menunjukkan spesifikasi modus mengenai penindakan tersebut. Namun, jumlah penindakan terhadap kasus penipuan di Indonesia mencapai angka ribuan per dua pekan.

Polri menyebut pelaku penipuan tak memandang latar belakang korbannya. Sebab, dari jumlah korban sebanyak 1.715 orang, beberapa di antara mereka berstatus sebagai anggota PNS, TNI, serta Polri.

(Oleh Muhammad Irfan)

Selesai/ ML

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.