HPA umumkan larangan 27 zat aditif dan jastip rokok

10/08/2024 11:48(Diperbaharui 10/08/2024 11:48)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)
Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)

Taipei, 10 Agu. (CNA) Direktorat Jenderal Promosi Kesehatan (HPA) kembali mengumumkan rancangan “Larangan Penggunaan Zat Aditif pada Produk Tembakau”, yang menetapkan larangan penggunaan 27 jenis zat aditif, termasuk yang memberi rasa almond, bunga dan buah, keju, cokelat, dan mint, sementara jual-beli lewat Jasa Titip (Jastip) luar negeri akan didenda hingga NT$50.000 (Rp24.632.483).

Larangan penggunaan ini mencakup beberapa bahan aditif, termasuk vanillin, etil vanillin, maltol, etil maltol, benzaldehida, dan benzil alkohol.

Direktur Jenderal Promosi Kesehatan, Wu Chao-chun (吳昭軍), dalam wawancara dengan media menyatakan bahwa organisasi masyarakat telah berulang kali menyerukan larangan total terhadap rokok berperisa, namun, ada jarak antara apa yang ideal dan yang mungkin.

Undang-Undang Pengendalian Bahaya Tembakau telah memberikan daftar positif, kata Wu, dan “Kami hanya bisa bertindak sesuai hukum.”

Kepala Divisi Pengendalian Bahaya Tembakau HPA, Luo Su-ying (羅素英), mengatakan bahwa yang mereka larang kali ini adalah bahan aditif, bukan rasa.

Luo menyatakan bahwa 27 jenis zat aditif yang dilarang kali ini didasarkan pada data pelaporan produk tembakau selama tiga tahun terakhir, dan mencakup sebanyak mungkin komponen rokok berperisa yang dijual di pasaran, termasuk rasa mint, bunga dan buah, cokelat, almond, dan keju. 

Kedepannya, tutur Luo, produsen tidak boleh menambahkan bahan-bahan ini, dan pelanggar dapat didenda hingga NT$5 juta, sementara penjualan melalui pembelian luar negeri dapat didenda hingga NT$50 ribu. Namun, sampai saat ini, tidak ada hukuman bagi pengguna.

Luo mengingatkan bahwa penggunaan rokok berperisa juga dapat menyebabkan kanker, penyakit kardiovaskular, penyakit paru-paru, dan bahaya kesehatan lainnya.

Direktur Pusat Pengendalian Bahaya Tembakau John Tung Foundation, Lin Ching-li (林清麗), menyatakan bahwa rancangan peraturan kali ini mengecewakan.

Ini karena peraturan tersebut tidak hanya berbeda dengan diskusi di Parlemen baru-baru ini tentang larangan total terhadap rokok berperisa saja, tetapi juga menggunakan istilah zat aditif yang sulit dipahami dalam daftar larangan, kata Lin.

(Oleh Chen Chieh-ling dan Antonius Agoeng Sunarto).

Selesai

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.