WAWANCARA /Kerja tak sesuai kontraknya, setelah lapor, PMI ini malah difitnah curi perhiasan majikan

19/07/2024 19:49(Diperbaharui 20/08/2024 20:26)
Siti (nama samaran), PMI korban job yang tidak sesuai dengan kontrak kerjanya, saat mediasi malah dituduh mencuri perhiasan majikan, sehingga didatangkan 3 polisi untuk menginterogasinya. (Sumber Foto : GANAS Community)
Siti (nama samaran), PMI korban job yang tidak sesuai dengan kontrak kerjanya, saat mediasi malah dituduh mencuri perhiasan majikan, sehingga didatangkan 3 polisi untuk menginterogasinya. (Sumber Foto : GANAS Community)

Oleh Miralux, reporter staf CNA

Siti (nama samaran), seorang mantan guru yang pernah mengajar di sebuah sekolah di Jawa Barat ini menghadapi kondisi miris. Kedatangannya sebagai penjaga orang tua di Taiwan, malah berubah menjadi dituntut kerja paksa untuk melakukan semua pekerjaan rumah tangga. Keputusan Siti untuk bekerja di Taiwan karena impiannya untuk kuliah lagi, ternyata tak semanis harapannya.

Saat menunggu pekerjaan di PT Indonesia, Siti dipekerjakan menjadi admin karena keahliannya dalam menghubungi Kementerian. Selama 10 bulan di PT, Siti tidak diajarkan kemampuan berbahasa Mandarin atau pelatihan keperawatan yang biasanya diberikan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), tetapi ia malah diperbantukan untuk menangani proses administrasi keperluan CPMI yang akan bekerja ke luar negeri.

Setelah menunggu lama, akhirnya tawaran untuk bekerja di Taiwan sebagai care giver(perawat orang tua) pun datang padanya. Kontrak kerja yang ditawarkan pun tak hanya tertulis sebagai care giver, melainkan juga membantu cuci piring selama 2 jam sehari di restoran milik majikannya.

Siti tiba di Taiwan pada tanggal 25 Maret dan pada tanggal 27 Maret ia mulai bekerja. Pada awal kedatangannya, ia sudah dibuat syok oleh majikannya. Siti ternyata tak hanya diminta menjaga orang tua berusia 80 tahun yang lumpuh saja, tetapi juga harus menjaga anak berusia sepuluh tahun, bersih-bersih empat lantai, dan dinding rumah pun harus dilap. Ia juga harus menyiapkan sarapan untuk semua anggota keluarga termasuk anjing-anjing peliharaan majikannya yang harus ia jaga.

Jam kerjanya dimulai pada pukul 06.00 pagi dan berakhir pukul 23.00 setiap harinya, non stop. Setelah mempersiapkan sarapan, Siti harus bersih-bersih rumah, kemudian menyiapkan makan siang untuk nenek yang ia jaga, setelah itu ia harus pergi ke restoran untuk membantu majikannya menyiapkan segala hal.

"Saya kira di restoran, saya hanya membantu mencuci piring selama dua jam seperti yang tertulis di dalam kontrak kerja. Namun ternyata saya harus membersihkan semua tempat di restoran. Saya harus mengupas lobak 12 biji yang besar dan semua lantai harus saya sikat," ujar Siti menuturkan kepedihannya.

Saat ditanya CNA apakah Siti mendapat waktu istirahat dan libur selama bekerja di tempat tersebut, ia menjawab bahwa waktu istirahatnya hanya saat ia tidur malam hari, dengan total 16 jam kerja tanpa istirahat. Majikannya memperbolehkan ia libur asal ia selesai membersihkan rumah empat lantai tersebut. Tak ayal, Siti merasa sangat kelelahan dan akhirnya memutuskan untuk tidak mengambil libur sama sekali.

Setelah dua minggu, ia mulai merasa bahwa hal yang diperintahkan majikannya itu tidak benar. Majikannya banyak sekali mempekerjakan pekerja migran yang silih berganti karena banyak yang tidak tahan. Siti pun merasa bukan pekerjanya yang bermasalah, melainkan majikannya.

Ia pun mulai mencari bantuan ke media sosial dengan akun palsu karena takut identitasnya diketahui oleh majikan dan agensi. Ia ingin keluar dari tempat tersebut secara baik-baik bukan dengan cara kabur, katanya.

Siti memutuskan untuk melapor karena ia tak kuat melakukan banyak pekerjaan tersebut. Belum lagi, ia sering digigit anjing, hingga lima kali. Sekali waktu bisa sampai digigit 18 kali.

Akhirnya ia melihat ada salah satu komentar yang menyarankannya untuk menghubungi GANAS (Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas), kata Siti. Ia pun memberanikan diri menghubungi salah satu admin GANAS.

Organisasi yang berkolaborasi dengan TIWA (Taiwan International Workers Association) tersebut mengimbau agar ia mencari bukti selama satu minggu. Ia pun akhirnya mencari bukti selama satu bulan lebih.

Dengan bantuan GANAS, ia dirujuk untuk menghubungi 1955 dengan membawa bukti yang kuat. Pihak Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker) di kotanya akhirnya melakukan penyidikan di mana pihaknya menemukan Siti benar-benar bekerja tidak sesuai dengan kontraknya. Ia pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan tanpa boleh kembali mengambil barang ke rumah majikannya. Setelah itu ia dibawa untuk tinggal di shelter TIWA.

Setelah satu minggu, pihak TIWA membawanya untuk melakukan mediasi dengan majikannya. Setelah sampai ke rumah majikan, ia disambut juga oleh pihak agensi yang telah siap merekam gerak-geriknya. Siti pun merasa ada yang aneh.

Ia pun diminta untuk mengambil barang-barangnya di lantai dua dengan catatan harus diikuti agensi sambil merekamnya. Siti pun mengikuti kemauan agensinya dan membuka semua barang-barangnya. Namun ada sebuah kotak obat-obatan yang jarang ia buka karena ia tidak sakit. Agensinya pun memaksa untuk membuka kotak tersebut. Saat dibuka, ada perhiasan emas nenek dan anaknya di dalamnya.

Namun Siti sudah siap mental, ia pun sempat mengatakan pada TIWA bahwa majikannya tersebut orang yang licik dan pintar, dan mereka pasti melakukan drama untuk menutupi kesalahannya.

Penerjemahnya memberinya dua pilihan, ia harus mengakui bahwa telah mencuri semua perhiasan tersebut dan majikannya menutup kasusnya, atau mereka akan membawanya ke pihak berwenang untuk dilaporkan. Siti yang merasa tak mengambil barang tersebut, malah menantang mereka untuk melanjutkan ke pihak berwenang.

“Silakan melanjutkan masalah ini ke pihak berwenang, bahkan sampai ke pengadilan pun saya tidak takut,” ujar Siti kala itu.

Majikannya pun mendatangkan petugas kepolisian ke rumahnya. Saat petugas kepolisian meminta bukti rekaman CCTV, majikannya mengelak dan tak mau memberikannya, dengan alasan mereka tidak tahu kapan Siti tepatnya mencuri barang tersebut, dan majikan tersebut tidak mau melihat rekaman CCTV satu per satu. Dari situlah majikannya menyerah dan menutup kasus tersebut.

Kasus Siti kini telah mendapat penanganan oleh pihak Depnaker dan tinggal di shelter TIWA sedang menunggu izin kerja yang baru dan mendapat majikan yang baru. Ia pun telah memilih untuk lepas dari agensi.

"Harapan saya ke depannya agar saya tetap bekerja di Taiwan sebagai care giver yang benar-benar menjaga lansia dengan jam kerja yang jelas. Itu saja yang saya harapkan," ujar Siti menutup wawancara.

Selesai/JC

Bagi Anda yang mempunyai masalah seputar ketenagakerjaan atau mengalami perlakuan seperti narasumber di atas, silahkan melaporkan ke hotline Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan 1955 (ada layanan Bahasa Indonesia) atau menghubungi GANAS 0931068550 ganascommunity888@gmail.com atau menghubungi KDEI sesuai nomor telepon di bawah ini.

Nomor telepon pengaduan KDEI Bidang Ketenagakerjaan. (Sumber Foto : KDEI)
Nomor telepon pengaduan KDEI Bidang Ketenagakerjaan. (Sumber Foto : KDEI)
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.