Taipei, 14 Mei (CNA) Legislator oposisi hari Kamis (14/5) menuduh Presiden Lai Ching-te (賴清德) menolak menerima mekanisme pengawasan dan pengimbangan demokratis setelah ia tidak menghadiri sesi peninjauan legislatif terkait mosi pemakzulan terhadap dirinya menjelang pemungutan suara final yang dijadwalkan digelar 19 Mei.
Upaya pemakzulan ini diprakarsai partai-partai oposisi Kuomintang (KMT) dan Partai Rakyat Taiwan (TPP) setelah terjadi kebuntuan terkait amandemen undang-undang alokasi pendapatan fiskal.
Oposisi menuduh Lai melanggar Konstitusi setelah Perdana Menteri Cho Jung-tai (卓榮泰) menolak menandatangani undang-undang yang disahkan Yuan Legislatif (Parlemen) yang dikuasai oposisi, untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Tiongkok (Taiwan).
Dalam sesi hari Kamis, Sekretaris Jenderal Fraksi KMT Lin Pei-hsiang (林沛祥) mengatakan tidak ada seorang pun di Republik Tiongkok yang berada di atas hukum.
"Kami tidak dapat menerima seorang presiden yang terpilih melalui demokrasi tetapi tidak mau menerima batasan-batasannya," kata Lin.
Legislator KMT Niu Hsu-ting (牛煦庭) menuduh Lai gagal menghormati mayoritas Parlemen, sementara Ko Ju-chun (葛如鈞) melempar setumpuk kertas ke lantai, mengklaim Presiden gagal memenuhi 99 persen janji kampanyenya.
Legislator Huang Chien-pin (黃健賓) menambahkan bahwa mosi tersebut adalah alat untuk memaksa presiden "mendengar suara" rakyat.
Pada Rabu, legislator TPP Hsu Chung-hsin (許忠信) mengatakan upaya pemakzulan bertujuan untuk "membangunkan" Lai setelah apa yang ia gambarkan sebagai kegagalan Presiden untuk mempersatukan kubu pemerintahan dan oposisi.
Legislator KMT lainnya, termasuk Hsu Yu-chen (許宇甄), Lo Chih-chiang (羅智強), Chen Ching-hui (陳菁徽), dan Lai Shyh-bao (賴士葆), lebih lanjut menuduh pemerintahan telah merusak tata kelola konstitusional dan melemahkan pengawasan demokratis.
Sementara itu, Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa dan diketuai Lai menepis upaya pemakzulan tersebut sebagai sandiwara politik.
Pemimpin Fraksi DPP Chuang Jui-hsiung (莊瑞雄) mengatakan pada Kamis bahwa partainya memboikot sesi peninjauan karena oposisi mengubah perselisihan politik menjadi masalah pemakzulan.
Namun, ia mengatakan legislator DPP tetap akan menghadiri pemungutan suara pada 19 Mei untuk secara resmi menolak mosi tersebut.
Pemakzulan ini secara luas diperkirakan akan gagal. Meskipun koalisi yang dipimpin KMT dan TPP memegang total 62 kursi, jumlah tersebut masih kurang dari 76 suara (dua pertiga) yang dibutuhkan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.
Pencopotan jabatan kemudian akan memerlukan dukungan dari dua pertiga hakim yang sedang menjabat.
Saat ini, mahkamah juga tidak memiliki cukup hakim yang sedang menjabat untuk memenuhi kuorum hukum guna membuat putusan akhir.
(Oleh Wang Cheng-chung, Lin Ching-yin, Wang Yang-yu, Chen Chun-hua, Evelyn Kao, dan Jason Cahyadi)
>Versi Bahasa Inggris
Selesai/