Taipei, 21 Jan. (CNA) Legislator oposisi pada hari Rabu (21/1) mengecam Presiden Lai Ching-te (賴清德) di Parlemen setelah Lai menolak hadir dalam sidang dengar pendapat terkait mosi pemakzulan yang ditujukan kepadanya.
Legislator oposisi memulai proses pemakzulan terhadap Lai bulan lalu setelah presiden menolak mengesahkan undang-undang yang disahkan oleh oposisi yang akan meningkatkan porsi pendapatan pajak yang dialokasikan ke pemerintah daerah.
Sidang pemakzulan pertama diadakan pada Rabu berdasarkan jadwal yang disahkan oleh partai oposisi utama Kuomintang (KMT) dan Partai Rakyat Taiwan (TPP).
Kedua partai tersebut mengundang presiden untuk menjelaskan posisinya di Parlemen dan menjawab pertanyaan legislator, namun, dalam surat kepada Ketua Legislatif Han Kuo-yu (韓國瑜) pada hari Selasa, Lai menolak untuk hadir.
Ia mengatakan bahwa bukan wewenang legislator untuk menginterogasi presiden, dengan mengutip putusan Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2024 yang menyatakan tindakan tersebut inkonstitusional.
Meskipun Lai tidak hadir, para legislator tetap melanjutkan pidato sesuai rencana semula.
Ketua fraksi KMT Fu Kun-chi (傅崐萁) mengatakan bahwa dengan menolak hadir dalam sidang, Lai berusaha menghindari pengawasan legislatif dan sorotan publik setelah ia melanggar demokrasi dan tatanan konstitusi Taiwan.
Ketua fraksi TPP Huang Kuo-chang (黃國昌) mengatakan Lai adalah presiden pertama Republik Tiongkok (nama resmi Taiwan) yang menolak mengesahkan undang-undang yang telah disetujui oleh Parlemen, yang telah meninggalkan "noda tak terhapuskan" dalam sejarah.
Chen Pei-yu (陳培瑜), legislator dari Partai Progresif Demokratik yang berkuasa, mengkritik partai oposisi karena menggelar "sandiwara untuk mempermalukan" Lai dan "mencari keuntungan politik."
Menurut hukum Taiwan, presiden tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang pada Selasa, dan keputusannya untuk tidak hadir tidak hanya sah tetapi juga masuk akal, kata Chen.
Sidang kedua atas upaya pemakzulan oleh oposisi dijadwalkan pada bulan Mei, dengan para legislator akan memberikan suara atas mosi tersebut pada 19 Mei.
Berdasarkan Konstitusi, mosi pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden harus diusulkan setidaknya setengah dari seluruh legislator dan disetujui tidak kurang dari dua pertiga anggota Yuan Legislatif sebelum diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Jika setidaknya dua pertiga hakim konstitusi setuju, pemakzulan dikabulkan dan orang yang dimakzulkan dicopot dari jabatannya.
KMT dan TPP bersama-sama menguasai 60 dari 113 kursi di Parlemen. Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa memiliki 51 kursi, sementara dua sisanya dipegang legislator independen yang condong ke KMT, sehingga mayoritas dua pertiga dalam pemungutan suara sulit tercapai.
(Oleh Wang Yang-yu, Chen Chun-hua, Wang Cheng-chung, Sean Lin, dan Jennifer Aurelia)
>Versi Bahasa Inggris
Selesai/IF