Taipei, 4 Agu. (CNA) Biaya tambahan bahan bakar pada penerbangan internasional jarak pendek maupun jarak jauh yang dioperasikan oleh maskapai Taiwan akan naik mulai 9 Agustus setelah terjadi kenaikan tajam harga bahan bakar penerbangan internasional, kata Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (CAA) hari Senin (3/8).
Dalam sebuah pernyataan, CAA mengatakan biaya tambahan bahan bakar untuk rute jarak pendek akan naik menjadi US$30 (Rp541,4 ribu) dari sebelumnya US$27,50, sementara biaya tambahan untuk rute jarak jauh akan naik menjadi US$78,00 dari sebelumnya US$71,50.
Kenaikan ini mengikuti pengumuman dari perusahaan milik negara CPC Corp. sebelumnya pada hari Senin bahwa harga acuan bahan bakar penerbangan internasional naik menjadi US$147,57 per barel bulan ini dari US$133,29 per barel bulan lalu, kata CAA.
Menurut CAA, CPC memperbarui harga bahan bakar penerbangan internasionalnya pada hari kerja pertama setiap bulan.
CAA mendefinisikan rute jarak pendek sebagai tujuan di Asia, kecuali India dan Timur Tengah. Rute jarak jauh mencakup India, Timur Tengah, Eropa, Amerika, Afrika, Oseania, dan Antartika.
Mekanisme biaya tambahan bahan bakar Taiwan diperkenalkan pada 2005 setelah CAA dan maskapai lokal mencapai kesepakatan yang mengaitkan biaya tambahan dengan harga bahan bakar penerbangan internasional bulanan CPC.
Di bawah mekanisme ini, maskapai tidak mengenakan biaya tambahan bahan bakar ketika harga acuan CPC turun di bawah US$40 per barel, yang merupakan tingkat pertama dari mekanisme penetapan harga.
Ketika harga berkisar dari US$40 hingga di bawah US$50 per barel, maskapai dapat mengenakan biaya tambahan bahan bakar sebesar US$5 pada rute jarak pendek dan US$13 pada rute jarak jauh.
Mulai tingkat ketiga dan seterusnya, maskapai dapat menaikkan biaya tambahan bahan bakar sebesar US$2,50 pada rute jarak pendek dan US$6,50 pada rute jarak jauh untuk setiap kenaikan tambahan US$10 pada harga acuan bahan bakar CPC.
CAA mengatakan telah menginstruksikan maskapai lokal untuk secara jelas menginformasikan kenaikan biaya tambahan ini guna menghindari perselisihan yang tidak perlu dengan penumpang dan agen perjalanan.
Menurut perkiraan pasar, bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari biaya operasional maskapai.
Selesai/JC