Taipei, 17 Sep. (CNA) Taiwan mulai Selasa (15/9) mengategorikan dua jenis zat kimia, yang dapat digunakan untuk menyintesis narkotika Golongan 2 etomidate, sebagai bahan baku obat Golongan IV yang diawasi, menurut Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA).
Berdasarkan statistik, etomidate pertama kali terdeteksi pada November 2023, kemudian resmi diklasifikasikan sebagai obat Golongan IV yang diawasi pada 2 Agustus 2024, dan ditingkatkan statusnya menjadi narkotika Golongan I pada 25 Juni 2026.
Lonjakan kasus terlihat dari catatan temuan: nihil pada 2022, melonjak menjadi 22 kasus pada 2023, melejit ke 2.779 pada 2024, menembus 20.727 pada 2025, serta 13.879 sejak Januari hingga Juni 2026, menurut statistik.
Menindaklanjuti situasi tersebut, TFDA merevisi daftar item obat terkontrol dengan memasukkan N-formyl-N-(1-phenylethyl) glycine ethyl ester dan etomidate acid sebagai bahan baku obat Golongan IV yang diawasi, efektik per Selasa.
Pejabat TFDA, Chang Chih-hsu (張志旭) hari Rabu menjelaskan kepada CNA bahwa langkah pengetatan ini diambil karena kedua zat tersebut merupakan prekursor utama dalam sintesis etomidate Golongan IV.
Sejak pemberlakuan aturan itu, seluruh institusi dan badan usaha yang memegang sediaan bahan kimia ini diwajibkan memiliki sertifikat registrasi, kondisi penyimpanan hingga distribusi harian yang dilaporkan berkala, menurutnya.
Chang menegaskan, penggunaan untuk keperluan uji coba penelitian maupun pendidikan medis wajib mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.
Segala aktivitas yang berkaitan dengan impor, ekspor, manufaktur, penjualan, pembelian, hingga penggunaan wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Pengawasan Obat-Obatan Berisiko Tinggi, kata Chang.
Hingga saat ini, empat zat substansi yang dapat digunakan untuk menyintesis etomidate—meliputi ethyl 1H-imidazole-5-carboxylate, 2-mercaptoetomidate, N-formyl-N-(1-phenylethyl)glycine ethyl ester, serta etomidate acid—telah resmi dikategorikan sebagai "bahan baku prekursor narkotika" di bawah yurisdiksi Kementerian Kehakiman serta "bahan baku obat berisiko tinggi" di bawah otoritas Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.
TFDA, kata Chang, akan terus bersinergi dengan komite peninjau narkotika Kementerian Kehakiman. Jika kementerian terkait kelak memperluas daftar zat narkotika yang diatur, pihaknya akan mengambil langkah sinkronisasi untuk memasukkannya ke dalam daftar obat yang diawasi demi mengakomodasi kebutuhan medis dan ilmiah.
(Oleh Shen Pei-yao dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC