Taipei, 12 Agu. (CNA) Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) Taiwan hari Selasa (11/8) terpaksa meminta maaf atas kegagalannya dalam penanganan masuknya dua warga negara Tiongkok secara ilegal setelah perahu karet mereka ditemukan di dekat Pelabuhan Taipei oleh warga.
Dalam pernyataan pers yang dirilis Selasa, Direktur Jenderal CGA Chang Chung-lung (張忠龍) meminta maaf atas kelalaian yang terjadi, termasuk kegagalan operator radar dalam mengikuti prosedur operasi standar dan petugas patroli yang tidak memeriksa garis pantai secara menyeluruh.
Ia mengatakan bahwa lembaganya tidak akan melindungi pihak yang bertanggung jawab dan akan menindak mereka dengan tegas.
CGA hari Selasa mengatakan bahwa mereka pada 24 Juli diberitahu bahwa sebuah perahu karet telah ditemukan di dekat pemecah gelombang utara Pelabuhan Taipei di Distrik Bali, New Taipei.
Dua tersangka warga Tiongkok tersebut diidentifikasi setelah petugas CGA meninjau rekaman dari sistem pemantauan pesisir, dan mereka ditangkap pada 30 Juli di Taoyuan serta diperintahkan pengadilan untuk ditahan tanpa hak kunjungan pada 3 Agustus, menurut laporan media lokal.
Kantor Kejaksaan Distrik Shilin sedang menyelidiki kasus ini, kata CGA.
Namun, pada Senin, sebuah unggahan di Threads oleh seseorang yang tidak dikenal menuduh personel CGA melakukan tugas patroli garis pantai dengan buruk dan tidak menindaklanjuti informasi yang diberikan nelayan, termasuk diduga mencoba menyembunyikan informasi dari publik.
Sebagai tanggapan, CGA hari Selasa mengatakan bahwa penyelidikan menemukan personel patroli telah memeriksa garis pantai setelah menerima informasi tersebut, tetapi gagal memeriksa beberapa area secara menyeluruh, sehingga para tersangka tidak terdeteksi.
CGA juga menemukan bahwa seorang operator radar mendeteksi sinyal, tetapi secara keliru mengidentifikasinya sebagai gangguan gelombang laut dan tidak melaporkannya, yang oleh ditjen tersebut dianggap sebagai kesalahan manusia yang serius, menurut Huang Cheng-wei (黃承偉), komandan Korps Patroli Pantai Cabang Utara ke-8 CGA, dalam siaran pers terpisah.
Kasus ini menjadi perhatian publik melalui unggahan Threads bahwa seorang nelayan menemukan perahu tersebut di sebuah pantai di Distrik Bali.
Perahu tersebut berisi wadah bahan bakar buatan Tiongkok, tisu toilet dengan karakter Han sederhana, dan tiga jaket pelampung, menurut unggahan tersebut.
"Perahu karet itu tergeletak di pantai selama dua hari. Jika nelayan itu tidak melaporkannya, Penjaga Pantai tidak akan tahu bahwa perahu itu ada di sana," tulis unggahan tersebut.
"Para penyelundup yang diduga meninggalkan perahu dan menghilang, tanpa ada personel patroli Penjaga Pantai, kendaraan inspeksi, atau sistem radar yang mendeteksi atau memberi tahu pihak berwenang tentang keberadaan mereka selama waktu itu," lanjutnya.
Unggahan tersebut juga menuduh bahwa setelah nelayan melaporkan perahu dan memberikan informasi penting, personel CGA berulang kali menelepon dan mengirim pesan kepada orang tersebut, meminta agar foto dari lokasi tidak dirilis demi alasan kerahasiaan dan untuk melindungi penyelidikan.
Meskipun CGA telah meminta maaf atas kekacauan ini, mereka juga menyalahkan kurangnya sumber daya dan teknologi yang tidak memadai sebagai penyebab masalah.
Karena peralatan pengawasan canggih belum sepenuhnya diterapkan dan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi target kecil belum diperkenalkan, kata CGA, personel diminta untuk memaksimalkan efektivitas mereka dan mengoptimalkan sensitivitas radar.
Namun, mereka belum dapat mencapai target nol kasus yang tidak terdeteksi.
CGA mengatakan 29 kasus dugaan masuk ilegal yang melibatkan 71 orang telah dilaporkan sejak tahun lalu, dengan pihak berwenang berhasil mencegat 22 kasus yang melibatkan 61 orang.
CGA mengatakan akan terus memperkuat patroli garis pantai dan pengawasan maritim, sambil mempercepat pengadaan sistem AI, drone, dan peralatan pengawasan lainnya untuk menjaga keamanan nasional dan keamanan maritim.
Selesai/JC